Viral Video Rombongan Pemotor Masuk Tol Kelapa Gading, Ini Kata Polisi

Pengendara Motor Masuk Jalan Tol (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi sejumlah pemotor nekat masuk jalan to Kelapa Gading - Pulo Gebang. Para pemotor tersebut memasuki area jalan tol itu secara ugal-ugalan.

Klarifikasi 'Om Albert' soal Viral Video Ajak Youtuber Korea ke Hotel

Aksi mereka direkam oleh salah satu pemotor yang turut dalam rombongan yang nekat masuk jalan tol itu. Video hasil rekaman itu  diunggah antara lain oleh akun Instagram @merekamjakarta. Video itu pun langsung ramai usai diunggah.

Dalam video tersebut terlihat rombongan pemotor melaju secara ugal-ugalan. Rombongan pemotor tersebut melewati jalan tol Kelapa Gading- Pulo Gebang. Bahkan ada beberapa pemotor yang terekam tidak mengenakan helm.

Kylian Mbappe Umumkan Perpisahan dengan PSG, Menuju Real Madrid?

Ilustrasi motor masuk tol.

Photo :
  • VIVAnews/Maryadie

Melihat video tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, angkat bicara. Menurut Jamal, saat ini pihaknya tengah menyelidiki puluhan pengendara motor yang nekat masuk tol itu.

Top Trending : Pengalaman Tinggal Dekat Landasan Udara hingga Anak Kiai Sering Open BO Waria

"Sementara tim masih bekerja dan proses penyelidikan identitas kendaraan yang masuk jalan tol. Perkembangan akan kita informasikan," ujar Jamal, saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Maret 2022.

Diketahui, pengendara motor yang masuk jalan tol diancam sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, pengendara motor masuk jalan tol bisa dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya