Rawan Kecelakaan, 6 Perlintasan Liar di Jalur KRL Jabodetabek Ditutup

Jalur perlintasan liar kereta api ditutup.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup enam jalur perlintasan liar dalam lingkup Daerah Operasional (DAOP) 1 di Jakarta. Langkah ini dilakukan karena sejumlah ruas jalan itu rawan kecelakaan.

Viral! Turis AS Kagum dengan Stasiun dan KRL Jakarta, Sebut Lebih Baik Dibandingkan Subway New York

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyampaikan di ruas jalan itu memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi. Diharapkan dengan ditutup sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan. 

"Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian bersama baik operator, regulator, pemerintah maupun kewilayahan setempat secara masif terus menjalankan program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA)," kata Eva, dalam keterangannya, Minggu 19 Juni 2022.

Viral Sejumlah Orang Adu Jotos di Stasiun Manggarai, KAI: Keributan Antar Suporter Sepak Bola

jalur perlintasan liar Kereta Api ditutup

Photo :
  • Istimewa

Sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi. Selain itu, dilakukan juga pemasangan spanduk pemberitahuan bagi masyarakat.

Detik-detik Menegangkan Wanita Terjepit hingga Jatuh ke Dalam Peron Stasiun UI

Eva mengimbau agar pengguna jalan yang biasa melewati jalur perlintasan itu bisa menggunakan jalur alternatif.

"Yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya," tutur Eva.

Kemudian, dia mengatakan, penutupan perlintasan liar ini sebagai bagian dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat. Dia mengatakan dari catatan KAI, sepanjang Januari sampai Juni 2022, tercatat terjadi 95 kecelakaan di perlintasan.

"Melalui kolaborasi bersama penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan," lanjut Eva.

Eva juga mengatakan agar seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA tak membuat perlintasan secara ilegal. Sebab, hal itu membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas.

Dia menambahkan agar pengguna kendaraan yang melalui perlintasan sebidang resmi juga diimbau mengikuti tata tertib melalui rambu yang disiapkan. Dia bilang agar jangan memaksakan diri tetap melaju jika rambu sudah berbunyi.

"Demi keselamatan dan keamanan, KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh pihak untuk dapat bekerjasama dengan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan," tutur Eva.

Adapun keenam perlintasan yang ditutup tersebut, yaitu: 
1. KM 22+5/6 petak jalan Cakung-Kranji.
2. KM 8+2/3 petak jalan Tanahabang-Palmerah.
3. KM 41+2/3 petak jalan Citayam-Bojonggede.
4. KM 39+9/0 petak jalan Citayam-Bojonggede.
5. KM 57+6/7 petak jalan Daru-Tigaraksa.
6. KM 91+9/0 Petak jalan Catang-Cikeusal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya