22 Nama Jalan Diganti, DKI Janji Permudah Layanan Data Kependudukan

Ilustrasi E-KTP.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad A.R

VIVA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta siap melayani masyarakat yang akan mengubah data kependudukan terkait perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama tokoh Betawi.

Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar hingga Renggut Korban Jiwa, Begini Terjemahannya

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin telah mengimbau jajarannya melayani masyarakat dengan perubahan data di kolom alamat pada KTP, KIA dan KK tersebut hingga tuntas.

"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja, namun lebih dari itu masyarakat bisa meng-update biodata terbarunya seperti status, golongan darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," kata Budi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Juni 2022.

Legislator Golkar Pendatang Baru Eric Hermawan Dapat Sambutan Hangat Airlangga

Budi mengatakan, setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya. 

Ilustrasi KTP

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan
Kemenag Mulai Lakukan Proses Penerjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi
3

Hal tersebut, kata Budi, berguna menginventarisir pendataan. Untuk kebutuhan blangko, Disdukcapil DKI telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Program tersebut mulai dibuka minggu depan pada loket-loket layanan Dukcapil tiap kelurahan di DKI Jakarta. "Saya akan monitoring secara langsung di lapangan," ujar Budi.

Budi menambahkan, saat ini beberapa program layanan tersebut sudah diterapkan di beberapa wilayah, seperti kampung sadar adminduk, layanan secara mobile dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Sehingga masyarakat tidak perlu lagi merasa urus KTP itu sulit, karena kami sudah berkomitmen bahwa Dukcapil DKI gratis dan melayani hingga tuntas," katanya. 

Budi juga menghimbau agar para petugas jajarannya tidak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat yang ingin mengubah data kependudukan tersebut. Mengingat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan soal administrasi kepengurusan data penduduk tidak dipungut biaya.

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas," tutur Budi.

Pergantian nama jalan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. Terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi. Berubahnya nama jalan tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. 

Berikut daftar nama jalan yang diubah:

1.    Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2.    Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3.    Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4.    Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5.    Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6.    Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7.    Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8.    Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9.    Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10.    Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11.    Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12.    Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13.    Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14.    Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15.    Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16.    Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17.    Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18.    Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19.    Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20.    Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21.    Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22.    Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya