Polda Metro Jaya Bicara Nasib 5 Pamen Ditahan karena Kasus Sambo

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Polda Metro Jaya menunggu hasil penyelidikan tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri terkait penahanan lima perwira menengah (pamen) anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J.

KPU Sudah Sahkan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu, mengatakan hasil penyelidikan tim Itsus menjadi pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.

"Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro," kata Zulpan.

KPU Jawa Barat Batal Rekapitulasi Nasional Hasil Pemilu 2024 dan Diundur Selasa

Gedung Polda Metro Jaya

Photo :
  • vivanews/Andry

Diketahui bahwa tiga dari lima perwira menengah Polda Metro Jaya yang ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J diketahui menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara dua lainnya yakni menjabat sebagai Wadirkrimum dan Kepala Unit (Kanit) di Subdit Jatanras.

Prabowo-Gibran Disahkan KPU Unggul di Papua Barat Daya

Terkait hal itu, Zulpan mengatakan pihaknya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.

Gedung Promoter Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

"Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kan ini baru ya kita masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka kami juga belum tahu," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa empat pamen yang dikabarkan ditahan itu sedang diminta keterangannya terkait kasus kematian Brigadir J.

"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu ada kanit. Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana," kata Zulpan. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, 4 AKBP dan 1 Kompol di Polda Metro Jaya Ditahan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya