Terlibat Narkoba, 4 Polisi di Polres Tangerang Kota Dipecat

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA Metro – Ada 4 anggota polisi dari Polres Tangerang Kota, yang dipecat. Keputusan tersebut usai 3 anggota terbukti melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Seorang lagi terkait desersi atau tidak masuk selama 30 hari berturut-turut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempatnya dipecat atau dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kedinasan.

"Tiga orang terlibat tindak penyalahgunaan narkoba dan 1 anggota karena disersi terkait kedinasan, karena tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan dilakukan secara berulang," katanya, Kamis, 27 Oktober 2022.

Hal ini merupakan ketegasan Polri, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan pemecatan tersebut berdasarkan hasil dewan pertimbangan karier Polda Metro Jaya. Dimana hasilnya, bahwa 4 orang tersebut tidak layak untuk meneruskan kariernya sebagai anggota Polri.

"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," ujarnya.

PTDH anggotanya itu menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran, agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota. Supaya harapannya, tidak terjadi lagi dikemudian hari.

"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. Supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat," ungkapnya.

Adapun anggota Polri yang dipecat adalah Brigadir Yerisha Manurung anggota Polsek Sepatan. Briptu Adhytia anggota Polsek Tangerang. Bripka Andi Randika anggota Polsek Benda, dan Bripka Sahlani anggota Polsek Ciledug.

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
Alumni Akademi Kepolisian 1996 berkumpul di Akpol

Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?

Alumni Akademi Kepollisian (Akpol) 1996 menggelar reuni dan halalbihalal di komplek Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 27 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024