"Dimusuhi Terus, Lia Eden Merasa Besar"

VIVAnews - Tindakan polisi menangkap Lia Eden dinilai salah. Seharusnya Lia Eden didekati dengan sesuatu yang  lebih arif.

"Jika dimusuhi terus, Lia Eden akan merasa besar," kata kuasa hukum Lia Eden, Saor Siagian saat dihubungi VIVAnews, Selasa, 16 Desember 2008.

Lia Eden atau Lia Aminuddin, pengagas ajaran Salamullah, ditangkap petugas Polda Metro Jaya Senin 15 Desember 2008. Polsi telah menetapkan Lia Eden atau Lia Aminuddin dan anggota "Kerajaan Tuhan" sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Dia menganggap perspektif hukum polisi terhadap penangkapan Lia Eden sangat berlebihan. Menurutnya, soal kenyakinan harusnya didekati dengan sesuatu yang lebih arif.

Tindakan polisi yang terus melakukan penangkapan dianggap tidak tepat karena polisi selalu menganggap Lia Eden dan pengikutnya selalu berada di pihak yang tersesat. 

Saor khawatir polisi membuat sebuah rencana dan menutupi sesuatu yang besar dengan menangkap Lia Eden dan pengikutnya.

Harusnya polisi tidak memusuhi terus. Mereka akan menjadi militan.  "Akhirnya mereka merasa eksklusif," kata Saor.

Anda ingin berdiskusi masalah penangkapan Lia Eden, silakan klik di VIVAnews Forum.

Ngaku Alami Kekerasan dari Mantan Pacar, Ternyata Ini Alasan Nikita Mirzani Gak Lapor Polisi
As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo

37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri

Rekrutmen Bintara dari kelompok disabilitas merupakan yang pertama kali dilakukan Polri pada tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024