QR Gopay hingga Ovo Tak Bisa Digunakan Bayar MRT, Pemprov DKI Lakukan Ini

Transportasi umum MRT di Jakarta.
Sumber :

Jakarta –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons soal penyesuaian pembayaran pada PT MRT Jakarta (Perseroda) yang tidak bisa menggunakan kode QR Gopay, Dana, Ovo hingga LinkAja.

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan pihak Pemprov DKI akan melakukan evaluasi atas kebijakan MRT terkait pembayaran itu.

"Ya nanti kita evaluasi, karena sistem yang di ciptakan itu untuk mempermudah masyarakat bukan untuk mempersulit," ujar Joko kepada wartawan, Jumat, 30 Juni 2023.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Joko menegaskan pihak Pemprov DKI akan melakukan evaluasi, sehingga hal itu tidak mempersulit para pengguna MRT di Ibu Kota. "Kalo nanti itu mempersulit ya nanti kita evaluasi," ucapnya.

Ilustrasi kereta MRT

Photo :
  • Dok: Astra Land Indonesia
Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Sebagai informasi, MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00-24.00 WIB di hari kerja dan 05.00-24.00 WIB pada akhir pekan. Headway atau selang waktu keberangkatan antar kereta yang diberlakukan adalah 5 menit (jam sibuk) dan 10 menit (jam normal) pada hari kerja, serta 10 menit pada akhir pekan. 

PT MRT Jakarta (Perseroda) akan mengubah sistem pembayaran. Pembayaran MRT Jakarta yang semulanya bisa pakai kode QR seperti Gopay, Ovo, Dana, dan Link Aja, kini tidak bisa digunakan lagi mulai 1 Juli 2023.

Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Ahmad Pratomo menjelaskan, para penumpang MRT dapat menggunakan alat pembayaran lain berbasis kartu seperti, kartu multitrip, single trip, dan JakLingko.

Selain itu, kartu uang elektronik mulai dari jenis Brizzi, Flazz, e-Money, Tapcash, dan Jakcard tetap masih bisa digunakan penumpang sebagai pembayaran MRT.

"Jadi, penyesuaian ini berlaku per 1 Juli 2023," kata Pratomo dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 27 Juni 2023.

Menurut Pratomo, perubahan sistem pembayaran pada MRT ini terjadi karena kontrak kerja penyedia alat pembayaran, yaitu kode QR telah habis dengan MRT Jakarta.

QRIS

Photo :
  • BI.go.id

Meski kekinian, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak untuk memperpanjang kerja sama dengan para penyedia alat pembayaran kode QR tersebut. Tapi, MRT Jakarta tidak menutup pintu untuk para penyedia alat pembayaran itu untuk kembali bekerja sama.

Jadwal operasional dapat di akses melalui situs web dan akun media sosial MRT Jakarta. PT MRT Jakarta (Perseroda) terus berupaya agar layanan yang diberikan tetap memberikan aspek-aspek keamanan, kenyamanan, dan keandalan bagi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya