Catat, Parkir Liar di Senopati Sekarang Bakal Ditilang Pakai ETLE

Mobil polisi lalu lintas Polda Metro Jaya yang dilengkapi kamera ETLE mobile.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta - Banyaknya kendaraan parkir liar di kawasan Senopati hingga Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, membuat kawasan tersebut tidak terhindarkan dari kemacetan.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Bahkan, parkir liar yang buat kawasan tersebut macet sempat jadi perhatian Kepala Baharkam Polri, Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya. Dia memerintahkan parkir liar di sana ditindak.

Demi memaksimalkan hal tersebut, polisi juga bakal menurunkan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile guna menilang kendaraan yang masih nekat parkir liar di kawasan Senopati. Hal itu diungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Bayu Marfiando.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

"Kami akan turunkan ETLE dan derek untuk penertiban," kata dia kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

VIVA Otomotif: pelanggar lalu lintas dipantau ETLE mobile

Photo :
  • Instagram @tmcpoldametro
1500 Orang Bakal Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Banteng, Polisi Lakukan Ini

Dia mengaku pihaknya telah menyosialisasikan hal ini tapi tak diindahkan sehingga dilakukan penindakan. Penindakan diharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat hingga mengurangi kemacetan.

"Malam ini merupakan akhir dari kegiatan yang sudah kamu sosialisasikan sebelumnya. Jadi sebelumnya kami sudah melakukan kegiatan ini rutin, namun belum bisa dipenuhi semuanya. Masih ada beberapa yang melanggar. Oleh karena itu dengan kekuatan skala besar kami melakukan penindakan," kata dia.

Kata Bayu, sebanyak 39 kendaraan ditilang dan enam lainnya diderek, Sabtu, 15 Juli 2023, malam. Jika dirinci 30 pengendara tak punya SIM (surat izin mengemudi) dan sembilan lainnya tak membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Kemudian, enam kendaraan lain diderek.

"Jadi kegiatan ini berawal dari keluhan masyarakat kepada kami khususnya lalu lintas. Bahwa di sepanjang jalur Senopati Gunawarman sering digunakan untuk parkir. Sehingga masyarakat atau pengendara umum yang lainnya merasa terganggu. Derek 6 kendaraan, (disita) SIM 30 kendaraan, STNK 9 kendaraan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya saar itu, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran memerintahkan jajarannya, untuk mengidentifikasi kemacetan yang disebabkan parkir liar dan mengganggu kepentingan umum. Hal itu diungkap dalam akun Instagram @kapoldametrojaya. 

"Saya tidak ingin kita beranggapan 'biasa' macet. Harus tegas! Monggo teman-teman sampaikan di mana saja lokasi yang sering terjadi kemacetan karena parkir liar," demikian kata Fadil seperti dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu 6 Juli 2022.

Dalam akun Instagramnya, Fadil meminta Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rusdy Pramana, untuk memetakkan di mana saja titik macet Ibu Kota. Padahal seharusnya bisa tidak terjadi kemacetan di sana.

"Kemacetan-kemacetan itu Pak Rusdy, coba diidentifikasi. Jadi, cari dimana titik-titik yang selalu macet tapi dianggap menjadi sebuah kebiasaan, padahal sebenarnya macet itu bisa diurai. Contoh di sepanjang Jalan Suryo dan di sepanjang Jalan Senopati, kalau bisa setiap hari diderek itu mobil yang parkir (sembarangan) di depan. Kalau perlu ada posko lalu lintas bersama DLLAJR di situ, saya akan lihat mulai hari ini ke depan. Saya mau anda taro derek di situ, anda taruh anggota di situ, begitu ada yang parkir sembarangan, tarik," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya