Kelar Dipijat, Wartawan Kaget Motornya Raib Digondol Maling di Jakbar

Seorang wartawan harus kehilangan motornya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Satu unit motor seorang wartawan bernama Nirmala Maulana Achmad raib digondol maling di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis 3 Agustus 2023 malam. Maling itu nekat bawa kabur motor Nirmala yang sudah dalam keadaan di kunci stang.

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

Nirmala menjelaskan bahwa nasib nahas itu terjadi ketika dirinya tengah berada di sebuah rumah panti pijat tradisional di Jalan Flamboyan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat sekitar pukul 20.00 WIB. Kurang daei waktu satu jam, motor tersebut berhasil di gasak maling.

"Gua pijet setengah 8 mulai. Selesai jam 9 kurang, bayar, terus keluar udah gak ada (motor)," kata dia kepada wartawan, Kamis.

Detik-detik Begal Taksi Online di Jakbar Gagal Gegara Portal Komplek Ditutup Semua

"Padahal motor udah kunci stang, kunci stir. gue pojokin di tembok mepet sama depan sebelahnya panti pijat tuna netra," lanjutnya.

Adapun jenis kendaraan motornya yang raib tersebut adalah Vario 125 berwarna merah dengan nomor polisi AG 6371 AG. "Katanya baru kali ini hilang di pelanggan pijat yang lain," beber dia.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Sementara itu, salah satu saksi mata di lokasi bernama Ani menuturkan bahwa sekitar pukul 20.30 WIB, dirinya melewati panti pijat tersebut dan sempat melihat dua orang lelaki yang mengawasi depan rumah panti pijat itu.

Pun, dalam pandangannya, seorang lelaki ada yang terlihat diam di motor, sedangkan satu lelaki lainnya dalam keadaan berdiri seolah sedang kencing. "Semuanya laki-laki, tapi yang satu agak tuaan lah, sedang yang satunya muda," kata dia.

Lebih lanjut, Ani menyebutkan bahwa dua lelaki tersebut cukup lama berada di lokasi. "Karena aku kan masukin dulu motor, terus dia masih di sini, tapi aku gak tau kalau itu siapa," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya