Atasi Polusi Udara di Depok, Wali Kota Siapkan Surat Edaran

Balai Kota Depok.
Sumber :
  • ANTARA/Feru Lantara

Depok – Polusi udara di Depok dan sekitarnya menjadi perhatian serius. Pemerintah Kota Depok akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penanganan masalah polusi udara. 

“Kalau nggak salah hari ini keluar SE Walikota,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, Rabu, 30 Agustus 2023.

SE dikeluarkan sebagai upaya Pemkot Depok mengatasi persoalan polusi udara. “Menindaklanjuti apa yang menjadi arahan pemerintah pusat untuk wilayah Jabodetabek, ada beberapa hal yang harus kita tindaklanjuti baik dalam waktu dekat ataupun jangka panjang,” ujarnya.

SE akan mengatur mengenai upaya yang dilakukan untuk pencegahan polusi udara. Mulai dari tidak diperbolehkan membakar sampah, mengurangi naik kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum, mengurangi asap rokok. Termasuk mengenai penggunaan masker, menjaga kesehatan dan penghijauan.

Ilustrasi polusi udara.

Photo :
  • Pixabay

“Itu tertuang nanti dalam surat edaran pak wali, hari ini kalau tidak salah sudah ada SE-nya. Detailnya nanti ada di SE, termasuk langkah jangka panjang dengan penghijauan dan uji emisi buat kendaraan,” ujarnya.

Pemkot Depok juga sudah melakukan upaya untuk antisipasi terjadinya peningkatan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Teman-teman di Puskesmas sudah standby jika penyakit ISPA naik. Kita sudah upayakan antisipasi, termasuk imbauan kepada warga yang kondisinya kurang bagus untuk menggunakan masker,” ujarnya.

Heru Budi Mau Contoh Singapura dan Jepang agar Jakarta Punya TPA Lumpur

Selain itu juga dilakukan monitoring udara setiap hari di wilayah Depok. kemudian dilakukan koordinasi dengan wilayah lain .

“Sebetulnya kualitas udara Depok masih kondisi normal. Tetapi kita harus koordinasi dengan wilayah lain karena udara tidak kenal wilayah administratif. Karena itu, dilakukan upaya yang serentak di Jabodetabek,” katanya.

Groundbreaking RDF Plant, Heru Budi: Ini Akan Jadi Salah Satu Pengolahan Sampah Terbesar di Dunia
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo melalui DPC PDIP Solo, sabtu, 18 Mei 2024.

Ingin Naik Kasta, Wakil Gibran Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mendaftar menjadi bakal calon Wali Kota Solo melalui PDIP pada hari ini.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024