Soal Wacana Tarif Transjakarta Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Ini Kata Dishub DKI

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan bahwa  penyesuaian tarif transportasi di Jakarta berdasarkan status ekonomi penumpang belum akan diterapkan dalam waktu dekat. 

ITDC Umumkan Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen

Hal tersebut disampaikan Syafrin untuk menjelaskan terkait penerapan sistem tiket transportasi berbasis akun yang terintegrasi dengan data KTP.

"Untuk tahap awal yang penting sekarang manfaat dari penggunaan account-based ticketing (ABT) ini bagaimana agar memudahkan masyarakat bermobilitas," kata Syafrin kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, dikutip Selasa, 26 September 2023.

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Busway / Transjakarta

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Syafrin mengatakan, penerapan ABT ini bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pembayaran tiket moda transportasi yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Ia menyebutkan, integrasi penyesuaian tarif dilakukan dengan cara penyediaan layanan pembelian tiket Transjakarta, LRT dan MRT Jakarta dalam satu platform, yaitu menggunakan aplikasi JakLingko

"Jadi maksudnya masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan bisa dengan QR Code, kemudian bisa tap di stasiun, halte. Iya integrasi pembayaran Transjakarta, MRT dan LRT. Aplikasinya Jaklingko," kata dia.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menyebutkan bahwa tarif layanan Transjakarta bakal disesuaikan dengan data kependudukan penumpang.

Hal tersebut diunggah melalui media sosial X @tmihariink pada Jumat, 22 September 2023 lalu. "Tarif bus transjakarta akan mengalami perubahan," tulisnya.

Adapun sistem ini disebut akan mengatur besaran tarif berdasarkan status ekonomi dan KTP penumpang. 

"Transjakarta berencana memberlakukan sistem account-based ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda," tulisnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya