Jadi Tersangka, Sopir Innova Maut Tewaskan 3 Orang di Kemayoran Ditahan

Polisi olah TKP kecelakaan (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA / Eduward Ambarita

Jakarta -- Sopir Toyota Innova maut yang menewaskan pemotor bonceng tiga di Kemayoran, Jakarta Pusat, ditetapkan jadi tersangka.

Video Pengendara Motor Serobot Mobil yang Sudah Bayar Parkir Elektronik

"Sudah tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Gomos Simamora kepada wartawan, Selasa 10 Oktober 2023.

Pengemudi berinisial AKC (25) itu dikenakan Pasal 310 Ayat (2) dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi mobil tersebut pun langsung ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka.

Diduga Karena Cemburu, Perawat di Lampung Tengah Babak Belur Dianiaya Pacar

"Pasal 310 Ayat 4. (Tersangka) ditahan," kata dia.

Polisi mendatangi lokasi kecelakaan. Foto ilustrasi.

Photo :
  • Istimewa
Sebanyak Ini Uang Negara Untuk Subsidi Motor Listrik, Tapi Masih Kurang Laku

Sebelumnya, viral di media sosial kecelakaan mobil menabrak pemotor menewaskan tiga orang. Salah satunya di-posting akun Instagram @jakut.info.

"Kecelakaan Maut Kemayoran: Mobil Tabrak Motor, 3 Orang Meninggal Dunia di TKP," demikian seperti dikutip, Senin 9 Oktober 2023.

Dari pihak kepolisian, kecelakaan itu terjadi pada Minggu 8 Oktober 2023, sekira pukul 23.30 WIB. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Gomos Simamora mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"(Kecelakaan antara kendaraan Toyota Innova yang dikemudikan Saudara AKC (25) dengan kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Saudara NAN (32)," kata dia.

Kecelakaan maut itu berawal dari mobil Toyota Innova yang dikendarai AKC melaju di jalur cepat dari arah Selatan ke Utara di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakpus. Setelah melewati bawah Flyover HBR Motik, pemobil itu menabrak sepeda motor yang dikemudikan NAN yang tengah berjalan searah di jalan tersebut.

Petugas saat mengevakuasi jenazah Neneng Hatisah, korban Curas

Pelaku Pembunuhan Sadis terhadap IRT di Garut Dibekuk Polisi

Polres Garut Jawa Barat akhirnya berhasil membekuk tersangka pencurian dan kekerasan (Curas) yang disertai aksi penganiayaan yang mengakibatkan Ibu Rumah Tangga di Garut.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024