Pasutri Curi Rp 10 Juta dan HP dari Laci Minimarket, Kini Terancam 9 Tahun Penjara

Pasangan suami istri pelaku pencurian di minimarket Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

TangerangPasangan suami istri, pasutri, dengan inisial ER (29) dan HIP (23), diamankan usai terbukti melakukan tindak pencurian uang pada kasir minimarket, di Jalan Irigasi, Kampung Karet, Kecamatan Sepatan,  Kabupaten Tangerang, Banten.

Keduanya ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, di kontrakannya Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupeten Tangerang. Di mana dari hasil pemeriksaan, keduanya mencuri handphone dan uang tunai senilai Rp 10,8 juta di laci minimarket.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan keduanya mencuri uang tunai dari dalam laci kasir minimarket Alfamart. Para pelaku melakukan aksinya itu dengan cara mengelabui karyawan di bagian kasir.

Saar itu, istri pelaku berinisial HIP meminta kepada petugas kasir untuk mengambil minuman di kulkas yang jaraknya jauh dari meja kasir.

"Setelah korban mengikuti keinginan pelaku (istri) kemudian ER (suami) mengambil uang yang berada di dalam laci," katanya, Senin, 11 Maret 2024.

Setelah berhasil mencuri uang dari dalam laci kasir tersebut, keduanya kemudian pergi meninggalkan minimarket. Walau langsung pergi dan tidak bisa ditahan oleh pihak minimarket, beruntung aksi kedua pasutri tersebut terekam kamera pengintai. Perbuatan tersebut terekam CCTV milik minimarket.

"Aksinya terekam CCTV, kemudian ditindaklanjuti dengan pelaporan ke kepolisian dan penyidikan. Hingga berhasil ditangkap di rumah kontrakannya," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri ini mengakui sudah melakukan pencurian di 16 minimarket, yakni di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Jakarta Barat. Yang mana, selain mencuri sejumlah uang, keduanya juga mencuri handphone milik para korban yang tergeletak di dalam laci meja kasir.

"Kedua pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara 9 tahun," jelasnya.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024