Polres Tangsel Keluarkan 4 Larangan Selama Ramadan

Polres Tangerang Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan mengeluarkan empat larangan selama bulan Ramadan 1445 hijriah/2024 masehi.

Bukan Cuma Rancang Busana, IFPC Lahirkan Pengusaha Mode Muda Indonesia

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, imbauan terkait adanya larangan kegiatan yang dilakukan selama ramadan, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami terbitkan imbauan terkait dengan aktivitas yang tidak diperbolehkan dilakukan selama ramadan. Dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada bulan ramadan," katanya, Rabu, 13 Maret 2024.

Imbauan tersebut mulai  dari larangan SOTR (Sahur On The Road) atau konvoi kendaraan, karena dapat mengganggu lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengganggu ketertiban dan keamanan jalan raya.

UNICEF Desak Aksi Global untuk Melindungi Anak-Anak dari Senjata Peledak Mematikan

Polres Tangerang Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kemudian, tidak menyalakan petasan kembang api karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain serta akan menimbulkan suara gaduh yang mengganggu ketertiban umum. Lalu, imbauan untuk tidak mengganggu kekhusyukan ibadah.

Pemain Jagoan Inggris Persenjatai Diri Rumahnya dengan Perlengkapan 'Kelas Militer' Selama EURO 2024

"Memastikan lingkungan sekitar tempat ibadah tetap tenang dan tidak terganggu oleh kebisingan atau ketidak nyamanan," ujarnya.

Dan adanya peningkatan keamanan dan kewaspadaan, dengan cara memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman pada saat ditinggalkan. "Untuk toko dipastikan dalam keadaan terkunci dan terpasang CCTV yang baik, serta tingkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan," ujarnya.

Sementara itu, untuk kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, kepolisian sektor setempat juga meminta agar orang tua memastikan anak-anaknya untuk berada di rumah pada pukul 22.00 WIB. "Pada pukul 22.00 WIB, pastikan anak-anak sudah di rumah agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya