Pemkot Depok Akan Bangun Kawasan Barat, Wali Kota: Penataannya seperti Margonda

Wali Kota Depok Mohammad Idris
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Depok – Pemerataan pembangunan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Rencananya, Pemkot Depok akan melakukan penataan pembangunan di wilayah barat Kota Depok, meliputi Jalan Raya Ciputat ke Parung. Nantinya kawasan ini akan dibangun menjadi Margonda jilid II.

Istri Wali Kota Bogor Ajak Masyarakat Dukung Produk Lokal

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, saat ini sedang dalam tahap detail engineering design (DED). Terdapat lima wilayah yang dicanangkan menjadi Pusat Pelayanan Kota, yaitu Margonda, Tapos, Cipayung, Bojongsari Cinere.

“Itu kan termasuk penataan kota zona barat, Margonda itu dianggap pusatnya, ini yang nanti tahun depan kita upayakan bisa DED-nya menyeluruh, biar penataannya jelas seperti Margonda, jangan sepotong-sepotong,” kata Idris, Rabu, 20 Maret 2024.

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut

Wali Kota Depok Mohammad Idris

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Nantinya dia berharap agar kawasan tersebut bisa berkembang seperti Margonda. Pembangunannya disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

“Saya ingin seperti Margonda, nanti pembangunannya bisa sebagian dari kita sesuai kemampuan, sebagian kita minta dari pusat supaya mereka juga bantu,” ujarnya.

Idris menegaskan, untuk tahun ini tidak ada rencana perluasan jalan. Hal yang dilakukan adalah hanya penataan. “Kalau perluasan jalan enggak kayaknya, sebab itu nanti paling penataan ya. Penataan sesuai dengan Garis Sempadan Bangunan (GSB) itu akan bisa diterapkan,” ujarnya.

Pasalnya, kawasan tersebut statusnya masuk dalam jalan nasional sehingga ada aturan yang harus ditaati.

“Kalau jalan nasional itu kita akan terapkan itu, kalau penataan misalnya tanahnya sisa tinggal tiga meter misalnya, setelah dipotong GSB (garis sempadan bangunan) itu bisa dijual kepada pemerintah untuk kita beli, untuk penataan taman atau apa, seperti itu aturannya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya