Dituduh Langgar HAM, DKI Ngotot Batasi Motor

Kemacetan di Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta akan tetap memberlakukan pembatasan kendaraan roda dua atau motor pada jam sibuk untuk mengatasi kemacetan. Meski banyak kalangan yang menganggap hal itu akan membatasi hak asasi orang lain.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, pembatasan kendaraan bermotor sama sekali tidak melanggar HAM seperti yang pernah dikatakan sejumlah pakar dan kelompok masyarakat. Padahal pembatasan itu sangat luas dan masih dalam pembahasan.

"Kalau selalu bilang ada pelanggaran HAM dan senaknya saja, itu namanya kami menggunakan peraturan hutan belantara. Jadi semua ada batasannya dan diatur," ujar Prijanto, usai memimpin rapat di Balaikota Jakarta, Senin 4 Oktober 2010 .

Saat ini menurut Prijanto, Pemerintah DKI masih melakukan kajian terkait masalah pembatasan kendaraan bermotor di jalan protokol, bersama Dishub DKI dan Polda Metro Jaya. "Proses masih berlanjut, kapan diberlakukan belum ada laporan," ujar Wagub Prijanto.

Dalam pemaparannya, Prijanto mengatakan, pembatasan kendaraan memang memiliki manfaat yang luas dan berdampak signifikan guna mengurai kemacetan. "Maka pembatasan itu meski dilakukan," ujarnya lagi.

Sebelumnya, menurut pengamat transportasi Universitas Indonesia, Tricahyono, pada manajemen transportasi memang dikenal opsi pembatasan kendaraan. Tapi bila Pemerintah DKI Jakarta asal bicara dan tidak melalui kajian yang mendalam, sistem ini malah akan menimbulkan dampak tambahan.

Jaringan pendukung untuk menerapkan kebijakan ini juga harus diperkuat, agar biaya transportasi, dan waktu tidak terbuang dengan sia-sia. Bila ada pembatasan juga harus melihat kompensasinya, seperti angkutan umum yang baik.

Komisi II DPR yang merupakan mitra kerja Pemda DKI, juga menentang rencana Pemda DKI untuk membatasi penggunaan sepeda motor. Rencana itu dinilai tidak akan memberikan solusi atas persoalan kemacetan yang makin membelit Jakarta.

Kebijakan pembatasan motor seharusnya didasarkan atas rencana yang komprehensif, bukan sekedar tindakan kalap karena kehabisan akal guna mengurai kemacetan. (adi)

Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap, Mirisnya sang Ibu Masih Pelajar di Bawah Umur

Baca Juga:

Permukaan Tanah Turun, Stop Bangun Basement

Hasil Final Australian Open 2024: Dibungkam Unggulan China, Ahsan/Hendra Gagal Persembahkan Juara

Daftar Mal Pemicu Kemacetan Jakarta

Macet Selama Pembangunan MRT, Ini Solusinya

Bikin Merinding, Momen Aurel Hermansyah Cium Hajar Aswad

5.000 Pohon Tumbang Ancam Pengendara Jakarta

Bangun MRT, Dua Tahun Jakarta Macet Total

6 Bulan Jabodetabek Dihantui Cuaca Ekstrim

Jalan Sehat DKI Jakarta

Menuju PON Aceh-Sumut, Honor Atlet Pelatda DKI Jakarta Masih di Bawah UMR

Honor atlet yang sedang menjalani Pemusatan Latihan Daerah DKI Jakarta ternyata masih di bawah upah minimum provinsi (UMP) dan tidak merata.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2024