Rumah Cicit Diponegoro Terjual Rp8,59 Miliar

Pemda DKI Segel Rumah di Pondok Indah
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melelang rumah milik Sukartinah Mahruzar (69), yang sedang bersengketa dengan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Rumah seluas 860 meter, yang berada di Jalan Jalan Blitar No. 3 RT 04 RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, berhasil terjual dengan harga Rp8,59 miliar, dengan harga NJOP Rp8,57 miliar.

"Rumah itu saat sudah selesai dilelang pada 11 November 2010 kemarin. penyelanggaranya kantor pelelangan," ujar Kepala Pengadilan Jakarta Pusat, Syahrial Sidik, Senin 15 November 2010.

Menurut Syahrial, proses lelang telah dilakuan dengan prosedur yang benar. Pemenang lelang tersebut bernama Halim. Proses lelang itu sendiri telah tiga kali diundur. Pada 17 Desember 2009, 27 Mei 2010, dan 23 September 2010.

Sementara menurut Syahrial, pihak dari PPI akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan Sukartinah untuk menyelasaikan persoalan sengketa itu dengan baik.

Sebelumnya, wanita yang mengakui sebagai keturunan Pangeran Diponegoro itu akan tetap mempertahankan hak menempati rumah yang saat ini sedang bersengketa dengan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Kuasa Hukum Sukartinah, Farhat Abas Farhat menyatakan eksekusi lelang yang dilakukan PN Pusat tidaklah sah, dan ketua Pengadilan dianggap tidak cermat.

Hari ini, Farhat mengajukan surat pembatalan proses lelang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rencananya, dia juga akan bertemu dengan Ketua PN Jakarta Pusat untuk membicarakan persoalan ini.

Lain dengan Robert Simanjuntak, Pengelola Aset PPI saat dihubungi di Jakarta mengatakan, rumah orangtua Sukartinah sebagai mantan karyawan PPI yang pada zaman Belanda bernama "NV Lettergieterij Amsterdam".

PPI menurut Robert, sudah jelas memiliki sertifikat rumah tersebut. Bahkan, keluarga Sukartina pernah mengajukan rencana untuk membeli rumah tersebut. (umi)

Optimisme Victoria Lee Naik Podium di Equestrian All Star Tour 2024
Ilustrasi kreator Clarks.

Ikonik karena Jadi Kanvas Kosong bagi Para Kreator

Produk ini menjadi ikonik dan telah menjadi kanvas kosong bagi para seniman, kreator, dan budaya selama beberapa generasi.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024