Mantan Manajer Victoria Bantah Bobol Rp7 M

Rupiah di Bank Indonesia
Sumber :
  • AP Photo/Irwin Fedriansyah

VIVAnews - Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, mantan Manajer Pemasaran PT Bank Victoria Kantor Cabang Pembantu Muara Karang, LO, membantah telah melakukan pembobolan rekening Rp7 miliar milik warga negara Australia, Omar Hallak. Bahkan LO menegaskan, pencairan rekening tersebut dilakukan atas izin Hallak.

"Semua transaksi yang dilakukan itu atas izin Omar. Saya tidak pernah memalsukan tanda tangan. Jadi, itu tugas penyidik untuk mencari kebenarannya," kata LO usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis dini hari, 20 Januari 2011.

Menurut dia, tuduhan bahwa dirinya telah memalsukan tanda tangan Omar Hallak tidak benar. "Transaksi yang dilakukan ketika Hallak berada di Australia, dilakukan via transfer bank," ujar dia.

Ia mengungkapkan, uang sebesar Rp7 miliar itu dikirimkan ke rekening dirinya dan keluarganya untuk keperluan pembangunan sekolah yang dirintis Hallak. Bahkan, dia menambahkan, ayahnya juga dilibatkan dalam proyek itu.

"Semua uang itu untuk membeli bahan bangunan guna keperluan sekolah Yayasan Islamic School yang Omar buat di Sentul, seperti besi-besi dan bahan bangunan lain. Sepeser pun saya tidak mencicipi uangnya," tuturnya.

LO menambahkan, dia telah mengenal Hallak sejak 2001. Hallak ingin menjadi nasabah Bank Victoria karena kedekatan personal dengan LO. "Saya memang punya hubungan dengan dia. Saya pacaran dengan dia, sehingga ketika saya pindah ke Bank Victoria, dia juga mau menyimpan uang di situ," ujarnya.

Ia menambahkan, uang di rekening itu tidak sepenuhnya ditransfer ke rekening miliknya, namun juga ke istri Omar. LO menilai jika tuduhan Hallak dilakukan hanya untuk melakukan pemerasan.

Sementara itu, Hallak mengaku menyimpan uang di bank itu atas rekomendasi seorang teman. Ia berpikir, menyimpan uang di Bank Victoria akan aman. Hallak sendiri mengaku jika dirinya telah mengenal LO sejak lama. "Karena hanya dia yang bisa berbahasa Inggris di bank itu," katanya, Kamis 20 Januari 2011.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan LO, mantan manajer pemasaran Bank Victoria sebagai tersangka dalam kasus pembobolan rekening Rp7 miliar milik nasabah warga negara Australia, Omar Hallak.

Namun, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap LO dengan alasan kemanusiaan. Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arismunandar mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap LO sudah memenuhi unsur.

Hasil Liga 1: Tampil Ngotot dari Awal, PSIS Semarang Gilas Persikabo 1973

"Jadi, kami akan mencocokkan dari slip penarikan uang itu, mana yang dipalsukan, dan mana yang asli," tuturnya.

Menurut rencana, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Cabang Bank Victoria Muara Karang, DI, Kamis, 20 Januari 2011.

Sebelumnya, Omar Hallak melaporkan mantan Kepala Cabang Bank Victoria Kantor Cabang Pembantu Muara Karang berinisial DI dan Manager Pemasaran, LO karena kehilangan uang tabungan senilai Rp7 miliar, Selasa 11 Januari 2011. (art)

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan
Fitri Carlina dan Rafael Struick

Nonton Langsung di Qatar, Fitri Carlina Menangis Saat Timnas Indonesia Menang Lawan Korea Selatan

Saking bahagianya, Fitri Carlina sampai terlihat menundukan kepala dan menangis bahagia atas kemenangan Timnas Indonesia saat melawan Korea Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024