- www.jakarta.go.id
VIVAnews - Hingga hari ini, Pemprov DKI masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah tentan Pinjaman Daerah yang menjadi dasar untuk melaksanakan kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Bank Dunia mengatasi masalah bajir Jakarta.
Seperti disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, guna merealisasikan program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) 2008, hingga kini masih menunggu bantuan Bank Dunia untuk mengeruk 13 kali dan penataan bantaran kali sebagai upaya mengatasi banjir Jakarta.
"Saya melakukan pengerukan kali dengan batuan Bank Dunia. Sudah 2,5 tahun saya tunggu, tapi peraturan itu belum juga jadi. Segala kegiatan yang diperlukan untuk antasipasi banjir sudah dilakukan," katanya, Kamis 3 November 2011.
Pengerukan 13 kali di Jakarta harusnya sudah selesai dikerjakan akhir tahun lalu. Tapi hingga kini program itu masih terkendala karena harus menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005.
Pengentasan banjir dilakukan dengan melakukan pengerukan terhadap Kali Mookevart, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Ciliwung, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
Persoalan aturan penggusuran rumah di bantaran kali yang diatur dalam Resettlement Policy Framework atau kerangka kebijakan pemindahan penduduk. Bank Dunia meminta agar penggusuran tidak menimbulkan dampak sosial dan psikologis bagi warga.
Selain itu, Pemprov DKI juga berharap ada dukungan dari pemerintah daerah penyanggah seperti Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur. Karena itu, diperlukan koordinasi dan sinkronisasi regional Jabodetabekjur terkait dengan implementasi Perpres No. 54 tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jabodetabekpunjur. (umi)