Polisi Tembak Komplotan Pita Kuning

Polda Gelar Barang Bukti Perampokan Toko Emas
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Dua spesialis perampok minimarket yang disebut komplotan
Pitam Kuning diringkus aparat Polres Metro Kota Tangerang.
Kedua pelaku adalah SH, 21, asal Kalimantan dan LR, 28, asal Ciamis,
Jawa Barat.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, mengatakan dari empat minimarket, baik yang di Serpong atau Pasar Kemis, baru dua pelaku yang berhasil ditangkap.

"Mereka masuk dalam komplotan pita kuning, atau komplotan yang biasa
beraksi merampok minimarket," katanya kepada VIVAnews Senin 21 Mei
2012.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah petugas melakukan pengembangan atas banyaknya kasus perampokan. SH ditangkap saat
beroperasi di wilayah Pasar Kemis. Sementara LR ditangkap di rumahnya di wilayah Kembangan. "Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan," ucapnya.

Sedikitnya lima minimarket di wilayah Serpong dan Pasar Kemis sudah
dijarah kawanan ini. Uang puluhan juta dan barang dagangan juga dibawa
para pelaku. Dalam menjalankan aksinya pelaku kerap menggunakan
senjata api dan mengikat para korban.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa
sepucuk senjata, korek api bebentuk pistol, penutup wajah dan
kendaraan roda dua. (umi)

7 Cedera Terparah dalam Sepakbola, Patah Tulang Hingga Gegar Otak
Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

DJ East Blake Ditangkap Polisi, Penyebabnya Gegara Sebar Foto Porno Eks Kekasih

DJ East Blake bikin geger karena ditangkap lantaran sebar foto dan video porno mantan pacar di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024