Napi Teroris Kabur, Anggota Densus 88 Dapat Sanksi

Ilustrasi polisi siaga.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Polda Metro Jaya akan evaluasi prosedur operasional standar (SOP) untuk mengawasi pengunjung tahanan, khususnya kasus terorisme. Kebijakan ini diambil menyusul kaburnya satu terpidana kasus terorisme, Rocky Aprisdianto alias Atok alias Yanto.

Buntut Kasus Penggelapan Motor, Via Vallen Makin Bongkar Tabiat Buruk Sang Adik

Anggota jaringan teroris Klaten ini melarikan diri dengan cara menyamar memakai jubah dan cadar berwarna hitam. Rocky keluar bersamaan dengan 23 wanita berjubah dan memakai cadar yang membesuk tahanan lain.

"SOP diperbaiki, jangan seolah-olah penjagaan di lantai empat rutan narkoba itu urusan densus. Dan penggunaan polwan, kalau bicara etika dan segan mereka yang memakai pakaian yang besar bisa diperiksa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta.

Selama ini, kata Rikwanto, pemeriksaan terhadap pengunjung tahanan baik itu narkoba atau terorisme memang sangat ketat, bahkan sampai barang bawaan seperti makanan diperiksa dengan sangat teliti. Tapi, kata dia, jubah dan cadar itu bisa saja lewat dari pemeriksaan petugas.

Petugas, baik Densus 88 dan polisi yang berjaga, dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. Untuk personel densus, kata Rikwanto, akan diperiksa dan diberi sanksi oleh satuannya.

"Memang adanya kelalaian dan dimanfaatkan oleh Rocky. Ada yang buka tutup pintu sel. Kami juga akan menganalisis terkait kamuflase di mana orang yang datang ternyata bukan membesuk nama yang dicatat dalam buku tamu," jelas Rikwanto. (ren)

BI Proyeksikan Suku Bunga The Fed Turun Satu Kali pada 2024
Ashanty

Ashanty Tak Benarkan Perilaku Anang Karena Tanya Ghea Kapan Menikah

Ashanty juga sudah memperingatkan oleh tim produksinya untuk memberikan segmen obrolan khusus kepada suaminya, Anang Hermansyah.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024