Sumber :
- iamforkids.org
VIVAnews
- Direktur Rumah Sakit Bersalin Kartini, Jakarta Selatan, Elmira Sukmawati, membantah tidak tepat dalam menvonis meninggalnya bayi prematur, Upik, buah cinta dari pasangan suami istri Ali Zuar dan Maryani.
Upik dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit paska dilahirkan. Tetapi setelah dibawa pulang ke rumah, dia masih bernyawa. Menurut Elmira, kondisi bayi Upik memang tidak sempurna sejak dilahirkan.
kesempatan hidupnya kecil. Kondisi ini lebih parah dari prematur di mana janin belum matang, bobotnya hanya 500 gram. Bahkan bayi tipe ini belum bisa bernafas dengan baik.
Usia kandungan ibu Upik saat melahirkan baru memasuki 22 minggu. Saat melahirkan anak pertamanya, dia juga mengalami hal serupa dan langsung dinyatakan meninggal tak lama setelah lahir.
"Saat lahir bayi Upik sudah menunjukan tanda-tanda kepayahan hidup di mana nafasnya satu satu, detaknya lemah, dan warnanya biru. Rumah sakit sudah melakukan penanganan maksimal," ucap dia.
Terkait dengan pihak rumah sakit yang meminta uang muka untuk rujukan kerumah sakit lain, dia juga membantahnya. Sebenarnya, kata Elmira, bayi tersebut butuh Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Sedangkan RS Kartini tidak memiliki alat tersebut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
kesempatan hidupnya kecil. Kondisi ini lebih parah dari prematur di mana janin belum matang, bobotnya hanya 500 gram. Bahkan bayi tipe ini belum bisa bernafas dengan baik.