-
VIVAnews - MA, 17, siswi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri kini dalam keadaan tertekan. MA mengaku mendapat ancaman dari pihak sekolah ketika melaporkan kejadian ini.
"Korban kini dalam keadaan stress," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait melalui sambungan telepon, Jumat 1 Maret 2013.
Mengenai bagaimana nasib kelanjutan studi korban, Arist meminta jaminan kepada sekolah serta Dinas Pendidikan supaya MA dapat menyelesaikan sekolahnya dengan tenang, tanpa ada intimidasi lagi. Apalagi, sebentar lagi ujian nasional semakin dekat.
Sebagaimana diketahui, MA mendapat pelecehan seksual oleh gurunya dalam rentang Juli-November. Dalam keadaan itu, ia mendapatkan intimidasi dan tidak boleh melaporkan pelecehan itu. "Korban diancam agar tidak melapor," katanya.
Arist mengatakan, pihak sekolah serta Suku Dinas Pendidikan menekan korban supaya kasus pelecehan seksual ini tidak dibuka dan menyebar.
Kasus ini terungkap setelah MA merasa jiwanya mulai terancam, dan kemudian melaporkan ke KPAI dan Polda Metro Jaya. Kini kasusnya sudah ditangani kepolisian.
Laporan: Taufik Rahadian, ehLihat Juga
-
Ngeri, Penggunaan Beauty Blender Ternyata Bahaya dan Mematikan
-
Pesaing XMax dan Forza Segera Dipasarkan, Harga Rp47 Jutaan
-
-
Mengenal Fitur Modern di Mobil Suzuki Baleno Hatchback
-
Penderita Diabetes Jangan Ragu Makan Sukun, Ini Sebabnya
-
French New Wave Anna Karina Meninggal Dunia
-
8 Film Korea yang Paling Hits Sepanjang Tahun 2019
-