Sumber :
- VIVAnews/ Tommy Wibowo
VIVAnews
- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur melimpahkan berkas penyidikan pemerkosa bocah RI ke kejaksaan. Dalam waktu dekat, pelaku yang merupakan ayah kandung korban, Sunoto, akan segera disidang.
"Sunoto 42 tahun, tersangka pemerkosa RI sudah dilimpahkan kemarin, Kamis 14 Maret ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Didik Haryadi, Jumat, 15 Maret 2013.
Seperti diketahui, siswi kelas 5 SD itu meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Minggu, 6 Januari lalu setelah mengalami koma beberapa hari. Hasil pemeriksaan dokter, pada alat vital warga Jalan Rawa Bebek, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, itu terdapat luka dan infeksi.
Sunoto mengaku telah memperkosa RI sebanyak dua kali, yakni saat sang Ibu dirawat di Rumah Sakit dan sesaat sebelum RI berangkat sekolah. Fakta lain, Sunoto rupanya mengidap penyakit kelamin lantaran kerap 'jajan' dengan PSK di jalan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sunoto mengaku telah memperkosa RI sebanyak dua kali, yakni saat sang Ibu dirawat di Rumah Sakit dan sesaat sebelum RI berangkat sekolah. Fakta lain, Sunoto rupanya mengidap penyakit kelamin lantaran kerap 'jajan' dengan PSK di jalan.