Sumber :
- airliners.net
VIVAnews
- Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah memeriksa Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo. Dia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Dirut Merpati, Sardjono Jhony.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, Jumat 5 April 2013. "Ini pemanggilan kedua, dan baru bisa datang hari ini. Jadi baru dilakukan pemeriksaan pertama dengan status sebagai tersangka," kata Rikwanto.
Baca Juga :
Iqbaal Ramadhan Bawa Vibes Jadul di Video Klip Terbaru, Netizen: Berasa di Jaman Jinny Oh Jinny
Rudy mengaku, saat dirinya menjadi pejabat baru di perusahaan penerbangan itu, dia ingin membangun citra yang baik, bersih, dan jujur. Sebab sebagian kalangan menuduhnya terlibat korupsi.
"kalau ada yang terbersihkan ya mohon maaf. Waktu itu saya cuma minta email yang saya serahkan ke jajaran direksi untuk dilakukan verifikasi. Kewajiban komisaris itu mengawasi direksi, itu tugas saya. Ini bagian dari kewajiban saya. Kenapa saya dianggap mencemarkan nama baik ketika saya menjalankan tugas saya?" jelasnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"kalau ada yang terbersihkan ya mohon maaf. Waktu itu saya cuma minta email yang saya serahkan ke jajaran direksi untuk dilakukan verifikasi. Kewajiban komisaris itu mengawasi direksi, itu tugas saya. Ini bagian dari kewajiban saya. Kenapa saya dianggap mencemarkan nama baik ketika saya menjalankan tugas saya?" jelasnya.