Sumber :
- airliners.net
VIVAnews
- Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah memeriksa Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo. Dia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Dirut Merpati, Sardjono Jhony.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, Jumat 5 April 2013. "Ini pemanggilan kedua, dan baru bisa datang hari ini. Jadi baru dilakukan pemeriksaan pertama dengan status sebagai tersangka," kata Rikwanto.
Sementara itu, Rudy menjelaskan bahwa dia baru bisa datang pemeriksaan hari ini karena pada pemanggilan sebelumnya bertepatan dengan Rapat Umum Pemegang Saham.
Menurut dia, apa yang dilakukannya bukanlah pencemaran nama baik karena pelaporan tersebut dilakukan ke internal direksi perusahaan. "Dan ternyata kasus ticketing ini memang terbukti dan benar-benar merugikan perusahaan," kata Rudy.
Rudy mengaku, saat dirinya menjadi pejabat baru di perusahaan penerbangan itu, dia ingin membangun citra yang baik, bersih, dan jujur. Sebab sebagian kalangan menuduhnya terlibat korupsi.
Baca Juga :
Jay Idzes Jaga Asa Venezia Promosi ke Serie A
Partai Gelora Sindir PKS yang Mau Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Partai Gelora, menyindir langkah politik Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Sindiran ini, menyangkut apakah PKS membuka peluang mereka masuk bergabung di Prabowo-Gibran.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :