VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap laporan palsu atas kasus penculikan. Tersangka Fajar Radiansyah (21) yang mengaku sebagai korban, diduga kuat melakukan laporan palsu atas desakan dari kekasihnya yang juga seorang janda.
"Rupanya pelaku yang meminta uang tebusan dan mengancam lewat SMS (pesan singkat) itu adalah korban itu sendiri," kata Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan, Ajun Komisaris Besar Polisi, Niko Afinta kepada VIVAnews, Sabtu, 14 Maret 2009.
Kasus ini bermula pada Kamis (12/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi mendapat laporan adanya kasus penculikan yang terjadi atas nama Fajar Radiansyah di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.
Laporan itu disampaikan Ikbal Dani (kakak Fajar). Ikbal Dani melaporkan bahwa bahwa adiknya, Fajar Radiansyah, yang beralamat di Pancoran Timur 2E, RT 09/04, kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, meninggalkan rumah sejak Rabu, 11 Maret 2009, sekitar jam 17.00 WIB.
Pelapor mendapat ancaman pesan singkat berkali-kali dari nomor 085695949774. Isi pesan singkat itu antara lain "Besok gua kirimi kepala adikmu. Sekarang gua mau main dengan adikmu. Jika kamu tidak mengirimkan uang, gua lagi butuh uang untuk melahirkan istri gua," ujar Niko mengutip isi pesan singkat itu.
Petugas lalu menyidik sejak pelapor melaporkan kasus itu sekitar pukul 01.30 WIB. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan pelaku yang pengirim pesan dan meminta uang tebusan. Rupanya korban itu sendiri (Fery). "Petugas membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk pengusutan lebih lanjut," kata Niko.
Akhirnya polisi mengamankan Fajar Radiansyah dan Rita (pengakuan adalah pacar korban) ke Polda Metro Jaya untuk pengusutan lebih lanjut. "Apakah ada motif dan pelaku lain?" ujar Niko. Tersangka ditangkap di Jalan Kunbang Dalam Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Ada tiga artikel dari kanal News VIVA.co,id masuk terpopuler yang tayang pada Minggu (28/4/2024) kemarin.
Selengkapnya
Partner
Makna Kutipan "Nulla res tanta est, quae non possit aliquo modo explicari" dari Descartes
Wisata
5 menit lalu
Kutipan ini, yang dalam bahasa Latin berarti "Tidak ada sesuatu yang begitu besar sehingga tidak dapat dijelaskan dengan cara tertentu," merupakan ungkapan yang mencermin
Merapat! Ini 8 Lokasi Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan di Surabaya, Madura Hingga Banyuwangi
Jabar
5 menit lalu
Jelang laga seru Timnas Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U23 2024, bergabunglah di salah satu dari 8 lokasi nobar di Jawa Timur. Dari Surabaya...
Saldo DANA gratis hari ini Senin 29 April 2024 akan diberikan oleh pihak dompet digital DANA kepada para penggunanya. Jika anda ingin mendapatkan, caranya sangat mudah
Kutipan terkenal "Aku berpikir, maka aku ada," yang diucapkan oleh filsuf René Descartes, telah menjadi salah satu frase paling ikonik dalam sejarah filsafat Barat. Frase
Selengkapnya
Isu Terkini