Dua Calo Buruh Pabrik Wajan Masih Diburu Polisi

Pabrik wajan di Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews - Kepolisian masih mencari dua orang, T dan U, yang diduga bertugas untuk merekrut buruh untuk kemudian dipekerjakan di pabrik wajan di Tangerang. Pabrik ini digerebek polisi beberapa waktu lalu karena pemiliknya diduga menyekap dan memperbudak buruhnya.
PDIP Ingin Lanjutkan Kerja Sama dengan PPP dan Hanura di Pilkada 2024

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jumat 10 Mei 2013, polisi juga menelusuri siapa yang menghubungkan kedua calo itu dengan tersangka Yuki.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

"Masih didalami siapa T dan U dari kontak TD. TD ini tersangka yang sudah ditahan," ujarnya. TD merupakan salah satu mandor yang telah ditahan bersama 4 orang lainnya termasuk Yuki Irawan.
KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Rikwanto menambahkan, bahwa T adalah orang yang biasa merekrut pekerja dari daerah Jawa Barat. Sedangkan, U mencari dari daerah Lampung.

Sebelumnya, kepolisian sedang mendalami kemungkinan adanya dugaan perdagangan manusia dalam kasus penyekapan buruh pabrik di Tangerang. "Kami sedang mendalami bagaimana proses ke hulunya. Bagaimana para buruh itu bisa bekerja di sana," ujar Rikwanto.

Dalam kasus buruh pabrik Tangerang, polisi sudah menangkap 5 orang tersangka, yakni atas nama Yuki sebagai pemilik, dan 4 orang lainnya yang merupakan mandor. (eh)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya