Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Sanusi Wiradinata (SW), tersangka kasus dugaan percobaan pemerkosaan kepada SYS (38). Berkas perkara sendiri sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan tinggal pelimpahan tahap dua.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin 20 Mei 2013, menjelaskan, penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan kepada tersangka, tetapi mangkir.
"Saat ini penyidik sedang berupaya menghadapkan tersangka. kami juga sudah terbitkan surat untuk jemput paksa," ujar Rikwanto.
Beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian seperti di Bandung, Sudirman, Jakarta Timur sudah didatangi, tetapi tersangka sudah kabur. "Kalau ada, nanti langsung dibawa dan dihadapkan ke Kejaksaan Tinggi DKI," kata Rikwanto.
Sebelumnya, SYS (38) mengeluh kasus dugaan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan yang dialaminya di apartemennya yang terletak di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat setahun silam tak kunjung-kunjung tuntas.
Baca Juga :
Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli
"Kejadian tersebut merupakan puncak dari tindakan-tindakan tersangka sebelumnya yang mengancam, mengintimidasi, dan meneror saya dan keluarga melalui pesan singkat," kata SYS beberapa waktu lalu. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kejadian tersebut merupakan puncak dari tindakan-tindakan tersangka sebelumnya yang mengancam, mengintimidasi, dan meneror saya dan keluarga melalui pesan singkat," kata SYS beberapa waktu lalu. (adi)