Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Metro Jaya hingga kini belum juga menangkap pelaku penembakan terhadap Fransiscus Refra Kei atau Tito Kei pada akhir Mei 2013 lalu. Tito ditembak hingga tewas oleh seorang pria dalam jarak dekat saat bermain kartu dengan warga di dekat rumahnya.
Elisabeth Marline Staneley, Istri Tito Kei, hari ini Rabu 24 Juli 2013 mendatangi Polda untuk menanyakan proses penyelidikan. "Saya mau tahu sudah sejauh mana perkembangan kasus pembunuhan ini," kata Elisabeth.
Sejak Tito tewas, hingga saat ini, kata Elisabeth, dirinya mengaku belum dipanggil penyidik untuk diminta keterangannya mengenai kasus tersebut.
"Tetapi keterangan saya belum tentu bermanfaat bagi penyidik kepolisian. Saya minta pelaku segera ditangkap," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan keterangan keluarga sangat membantu mengungkap kasus penembakan sadis tersebut.
"Pihak keluarga menjadi target penyidik untuk diperiksa. Kalau selalu kita lewatkan dan menggali keterangan saksi lainnya, dikhawatirkan keterangan menjadi sumir,“ kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, keluarga mengaku masih dalam keadaan berduka. Polisi pun belum berencana melakukan pemanggilan paksa. Dia memastikan, penyelidikan akan terus dilakukan dan tidak akan di-SP3, karena hal itu tidak ada kepentingannya dengan polisi.
"Kasus itu akan tetap jalan meskipun butuh waktu panjang. Lagipula waktu kadaluwarsa kasus itu 12 tahun," jelasnya. (adi)
"Tetapi keterangan saya belum tentu bermanfaat bagi penyidik kepolisian. Saya minta pelaku segera ditangkap," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan keterangan keluarga sangat membantu mengungkap kasus penembakan sadis tersebut.
"Pihak keluarga menjadi target penyidik untuk diperiksa. Kalau selalu kita lewatkan dan menggali keterangan saksi lainnya, dikhawatirkan keterangan menjadi sumir,“ kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, keluarga mengaku masih dalam keadaan berduka. Polisi pun belum berencana melakukan pemanggilan paksa. Dia memastikan, penyelidikan akan terus dilakukan dan tidak akan di-SP3, karena hal itu tidak ada kepentingannya dengan polisi.
"Kasus itu akan tetap jalan meskipun butuh waktu panjang. Lagipula waktu kadaluwarsa kasus itu 12 tahun," jelasnya. (adi)
Pengoperasian Starlink di Indonesia Tunggu Pertemuan Jokowi-Elon Musk
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan Elon Musk akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di perhelatan World Water Forum (WWF) di Nusa Dua, Bali.
VIVA.co.id
15 Mei 2024
Baca Juga :