Sumber :
- VIVAnews/Nur Avifah
VIVAnews
- Hingga malam ini, Kamis 25 Juli 2013, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Jalan Nyi Mas Melati, masih dikepung massa pendukung bakal calon wali kota Arief R Wismansyah dan Sachrudin.
Massa menolak keputusan rapat pleno KPU karena calon wakil wali kota pasangan itu tidak memenuhi syarat administrasi dan tidak lolos verifikasi. Sachrudin tidak mengantongi izin dari Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra, Budi Heriyadi, keputusan rapat pleno KPU cacat hukum karena Wahidin Halim mempunyai kepentingan dengan tidak mengeluarkan izin kepada Sachrudin untuk maju sebagai wakil wali kota.
Budi menilai Wahidin tebang pilih dalam kebijakannya memberikan izin. Sachrudin yang menjabat sebagai Camat Pinang tidak mendapat izin, sementara Harry Mulya Zein yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Wali Kota Tangerang mendapatkan izin.
Dia menganggap KPU Kota Tangerang ikut memiliki kepentingan karena memaksakan pengambilan nomor urut peserta pemilu pada Jumat besok. Padahal, kata dia, surat jawaban dari KPU Pusat terkait komunikasi penetapan calon belum diterima KPU Kota Tangerang.
Sampai saat ini situasi di depan kantor KPU Kota Tangerang masih ramai pengujuk rasa. Terlihat Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Riad, berada di lokasi untuk memimpin pengamanan.
Sebelumnya, seorang anggota Sabhara Polres Metro Tangerang Kota terkena sasaran tembak gas air mata saat mengamankan unjuk rasa di kantor KPU Tangerang.
Akibatnya, kepala bagian belakang Briptu Yan Widi, terluka dan mengeluarkan banyak darah. Yang bersangkutan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Resmi Debut di Auto China 2024, Begini Spesifikasi Jaecoo J7 PHEV
Pada pameran Auto China 2024, Jaecoo sebagai submerek premium dari Chery resmi memperkenalkan Jaecoo J7 PHEV.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :