Pasang Bendera 'Palu Arit', Penghuni Apartemen Kalibata Diperiksa

Apartemen Kalibata
Sumber :
  • VIVAnews/ Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Akibat memasang bendera bergambar 'Palu Arit' di kaca jendela kamarnya, Elang Gustya Pratama (25) harus berhadapan dengan aparat kepolisian.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu 17 Agustus 2013, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dan langsung mengamankan orang yang ada di dalam apartemen tersebut.


"Bendera itu dipasang di kaca jendela kamar tidur di Tower Flamboyan Lantai 8, Apartemen Kalibata. Bendera itu berukuran 70 cm x 100 cm," kata Rikwanto.
Gara-gara Bunyikan Klakson, Pemuda di Maros Tewas


Harga Banyu Biru Dibuka dari Rp4,7 Juta
Rikwanto menuturkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bendera tersebut dipasang dari Sabtu 10 Agustus 2013. "Kain bendera tersebut merupakan souvenir yang dibeli dari Toko olah raga di Vietnam pada bulan Februari 2013," sambungnya.

Bawa-bawa Kualitas Pemain Sendiri, Shin Tae-yong Bongkar Penyebab Timnas Indonesia U-23 Dilibas Irak

Usai dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian melepaskan Elang karena dinilai tidak mempunyai niatan apapun dengan kain tersebut.


"Tidak ada niatan apapun dengan kain souvenir tersebut selain sekedar buah tangan. Terhadap yang bersangkutan, setelah diperiksa dikembalikan ke tempat semula," kata Rikwanto. (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya