Kecelakaan Maut, Dul "Diselamatkan" Airbag

Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan maut di KM 8 Tol Jagorawi
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya
VIVAnews
- Putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul (13) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia lolos dari maut saat mobil Mitsubishi Lancer yang dikendarainya hilang kendali di KM 8+200 Tol Jagorawi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal dunia akibat kejadian ini.


Dari fakta yang ditemukan tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Subdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya dan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, saat kecelakaan terjadi, semua fungsi yang ada di mobil Dul bekerja dengan baik.


"
Airbag
ditemukan memang meletus, kalau tidak si Dul akan lebih parah. Dia juga memakai
seat belt
, kalau tidak pasti terlempar," kata Kepala Unit Laka Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Agung B Leksono kepada
VIVAnews
, Selasa, 10 September 2013.


Sementara berdasarkan temuan Traffic Accident Analysis (TAA), mobil yang dikendarai Dul melaju dalam kecepatan 105,8 km per jam. Kemudian saat berhenti, spidometer mobil bermesin 2.000 cc itu menunjukan angka 82 km per jam.


"Ini fakta yang kita temukan, tapi akan dihitung lagi sesuai dengan rumusan yang ada. Hitungan ini akan segera dikeluarkan dan kami sampaikan kepada media," katanya.


Ditambahkan Agung, saat ini masih dicari fakta-fakta baru mengenai kecelakaan maut itu. Setelah memanggil ATPM dari Daihatsu, hari ini tim gabungan akan meminta keterangan dari ATPM Mitsubishi.


"Bukti-bukti baru masih akan kita cari. Dari ATPM Daihatsu sudah dicek, tapi hasilnya belum keluar," katanya.


Sementara terkait dengan pemeriksaan terhadap Dul, Agung memastikan bahwa penyidik akan sangat berhati-hati dan mengedepankan hak anak dengan perlakuan khusus.
Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship


Timnas Indonesia 'Gendong' Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23
"Nanti tim akan memutuskan caranya, karena saat ini kondisi Dul masih sakit. Secara psikologis setelah ditetapkan sebagai tersangka, anak akan stres, karena tentu dia mendengar informasi itu. Demi kelancaran penyidikan, perlu dilakukan evaluasi, dan semua ini demi membangun peradaban," katanya lagi. (umi)

Festival Semarapura Kembali Digelar, Pemkab Klungkung Siapkan Ribuan Seniman dan Booth UMKM
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024