Ketua Paguyuban Senjata Cipacing Diduga Terlibat Terorisme

Polda rilis pelaku penembakan polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Taufik Rahadian
VIVAnews
Cak Imin Titipkan 8 Agenda Perubahan ke Prabowo-Gibran, Apa Saja?
- Polda Metro Jaya menangkap dua pengrajin senjata api berinisial KR dan CC di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Keduanya diduga sebagai pemasok senjata ilegal kepada kelompok teroris pimpinan Abu Roban.

Rizky Nazar Menyayangkan Video Tengah Ngobrol dengan Salshabilla Adriani Diedit Oknum

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menyebut tersangka CC merupakan salah satu yang terlibat penjualan senjata ilegal terhadap salah satu jaringan teroris Abu Roban atas nama William Maksum alias Alan yang ditangkap Polisi Mei 2013 yang lalu.
Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat


Kata Herry, CC menyuplai sepuluh pucuk senjata api kepada William Maksum. Dengan tujuh pucuk jenis pistol kaliber 9 mm dan tiga pucuk jenis revolver kaliber 9 mm.


"CC ini adalah jaringan. Dia mengatakan dirinya adalah kelompok tertentu yang masih kami dalami. Kemudian dia adalah bagian logistik termasuk diberikan kepada Nurul Haq yang diduga pelaku penembak anggota Polisi di Pondok Aren Pamulang," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Senin 16 September 2013.


Selain dipasok kepada pelaku penembakan polisi yaitu Nurul Haq dan Hendi Albar, senjata api ilegal CC juga digunakan untuk perampokan Bank Perkreditan Rakyat di Batu Jajar, Cimahi, Jawa Barat.


"Jadi awalnya tanggal 7 Mei di Jalan Cipacing ditangkap William Maksum yang termasuk rangkaian teroris. Pada saat William ditangkap, CC baru menyerahkan 250 butir peluru. Kemudiam CC menyerahkan juga kepada Nurul Haq sejumlah 10 pucuk," katanya.


Herry menambahkan, peran CC di dalam sindikat peredaran senjata lebih condong sebagai perantara dari konsumen kepada perajin senjata. Sebelum dibeli oleh konsumen, senjata dari pengrajin diuji di Gunung Aruman, Jawa Barat.


"CC sudah mengenal lama William Maksum. Sebelum senjata itu dibeli mereka ujicoba terlebih dahulu di Gunung Aruman," tuturnya.


Sementara itu, saat ditanya keterlibatannyA dengan kelompok teroris, CC membantahnya. Dia mengaku tidak kenal langsung dengan Abu Roban dan Nurul Haq.


Pria berperawakan gemuk itu mengaku hanya kenal dengan William Maksum. Dia mengaku tidak tahu senjata dari pengrajin di Cipacing digunakan untuk kegiatan terorisme dan penembakan Polisi.


"Saya tidak kenal mereka (Abu Roban dan Nurul Haq). Saya hanya kenal Alan (William) saja. Saya tidak tahu kalau mereka teroris," ucapnya.


Pria yang berdomisili di Desa Haur Pugur, Kecamatan Rancaekek, Bandung ini mengaku sudah empat tahun menjalankan bisnis pembuatan senjata api rakitan. Ada 60 pengrajin senapan yang berada dibawah naungannya.


Biasanya satu pucuk senjata api rakitan ini dijual seharga Rp3,5 juta. "Menjual senjata sekitar empat tahunanlah," kata CC.


Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa dua pucuk pistol rakitan kaliber 9 mm, dua pucuk pistol setengah jadi kaliber 9 mm, 28 butir peluru aktif kaliber 9 mm, satu bor, dan satu kikir. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya