Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Beasiswa

Beasiswa.
Sumber :
  • U-Report
VIVAnews
- Polisi menangkap seorang pelaku penipuan berinisial DK alias Deva alias Ade, Kamis 24 Oktober 2013 malam. Dia diringkus lantaran melakukan penipuan dengan mengelabui korban bisa dapat beasiswa.


Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto, mengatakan aksi penipuan yang dilakukan oleh DK bukan pertama kalinya. Setelah diperiksa, pelaku mengaku beraksi sejak Mei atau Agustus 2012.


"Korban yang melapor baru ada delapan orang. Namun, diperkirakan ada sekitar 25 orang yang menjadi korban aksi penipuan pelaku," kata Adri kepada
PDIP Ingin Lanjutkan Kerja Sama dengan PPP dan Hanura di Pilkada 2024
VIVAnews
, Jumat 25 Oktober 2013.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi


KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK
Dijelaskan Adri, dalam menjalankan aksinya pelaku menawarkan bantuan mengurus beasiswa, sekaligus meyakinkan bahwa dengan batuannya, korban dapat memperoleh beasiswa.

Berdalih membiayai proses pengurusan beasiswa, korban pun dimintai sejumlah uang. Bukan beasiswa yang di dapat, korban justru kehilangan uang. Itu terjadi pada mahasiswa berinisial WK (20).


"Setelah menerima uang, pelaku menghilang. Beasiswa tak pernah ada," kata Adri.


Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yaitu lembaran kuitansi sebesar Rp4-8 juta. Polisi memperkirakan, pelaku sudah meraup keuntungan lebih dari Rp100 juta. "Pelaku memang melakukan aksi penipuan itu sebagai mata pencarian," tutup dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya