Sumber :
- U-Report
VIVAnews
- Polisi menangkap seorang pelaku penipuan berinisial DK alias Deva alias Ade, Kamis 24 Oktober 2013 malam. Dia diringkus lantaran melakukan penipuan dengan mengelabui korban bisa dapat beasiswa.
Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto, mengatakan aksi penipuan yang dilakukan oleh DK bukan pertama kalinya. Setelah diperiksa, pelaku mengaku beraksi sejak Mei atau Agustus 2012.
Berdalih membiayai proses pengurusan beasiswa, korban pun dimintai sejumlah uang. Bukan beasiswa yang di dapat, korban justru kehilangan uang. Itu terjadi pada mahasiswa berinisial WK (20).
"Setelah menerima uang, pelaku menghilang. Beasiswa tak pernah ada," kata Adri.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yaitu lembaran kuitansi sebesar Rp4-8 juta. Polisi memperkirakan, pelaku sudah meraup keuntungan lebih dari Rp100 juta. "Pelaku memang melakukan aksi penipuan itu sebagai mata pencarian," tutup dia. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Berdalih membiayai proses pengurusan beasiswa, korban pun dimintai sejumlah uang. Bukan beasiswa yang di dapat, korban justru kehilangan uang. Itu terjadi pada mahasiswa berinisial WK (20).