Sumber :
- VIVAnews/Stella Maris
VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Anastasia Florina Limasnax alias Flo, istri musisi Piyu, sebagai tersangka kasus perusakan rumah milik pengusaha Adiguna Sutowo. Flo diketahui menabrakkan mobil ke bagian depan rumah Adiguna dengan mobil Mercy.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan, beberapa fakta baru terungkap setelah penyidik memeriksa sopir Adiguna yang bernama Daryono.
Dia merupakan orang yang mengantar Flo ke rumah mewah istri kedua Adiguna di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Saat perusakan, Adiguna berada di dalam mobil. Dia dan Flo dalam keadaan mabuk.
(one)
Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora, Mahfuz Sidik menegaskan pihaknya menolak jika PKS gabung ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :