Sumber :
- ANTARA/FB Anggoro
VIVAnews
- Polres Metro Jakarta Barat menangkap 32 pelaku pencurian bermotor yang dilakukan dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Dari hasil penangkapan itu disita barang bukti sebanyak 10 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Hengki Haryady menuturkan, dari penangkapan itu diketahui berbagai motif baru dalam pencurian kendaraan bermotor.
Kata Hengki, setelah pelaku pria berhasil mengeksekusi, kemudian mereka menyuruh kembali pelaku perempuan untuk membawa motor tersebut.
Sementara itu, salah satu pelaku perempuan berinisial SR, 19 tahun, mengatakan, biasanya dalam menjalankan aksinya dilakukan oleh enam orang. Kata dia, terdiri dari tiga pria sebagai eksekutor dan tiga perempuan sebagai pengintai dan pembawa motor.
"Biasanya kami mengintai motor yang diparkir di depan rumah," kata SR. (umi)
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, salah satu pelaku perempuan berinisial SR, 19 tahun, mengatakan, biasanya dalam menjalankan aksinya dilakukan oleh enam orang. Kata dia, terdiri dari tiga pria sebagai eksekutor dan tiga perempuan sebagai pengintai dan pembawa motor.