Sumber :
- Stella Maris/VIVAnews
VIVAnews
- Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa 3 Desember 2013 berencana menggelar reka ulang kasus pembunuhan wanita cantik Holly Angela Hayu, di kamar Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Iya rencananya rekonstruksi (reka ulang) digelar Selasa pagi pukul 09.00 WIB. Tapi pelaksanaannya oleh Jatantras Polda, kami hanya ikut mengamankan jalannya rekon tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Komisaris Novi Nurrohmad kepada
VIVAnews.
Rencananya reka ulang akan dilakukan di kamar Holly, di lantai 09 AT, lantai 09 AS dan 08 AS, tempat tersangka R bersembunyi usai mengeksekusi Holly. Dia bersama Elrisky saat itu hendak melarikan diri dari kamar Holly menuju kamar di lantai bawah kamar Holly.
Baca Juga :
Raja Sapta Oktohari yakin Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade 2024 meski Dikalahkan Uzbekistan
Holly Angela Hayu ditemukan bersimbah darah di kamarnya di Tower Ebony E 09 AT. Holly tewas saat dibawa ke rumah sakit. Dia dibunuh oleh orang suruhan suaminya Gatot Supiartono, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan.
Polisi sudah menangkap empat orang pelaku di antaranya Surya Hakim, Abdul Latif, Pago Satria Permana, dan suami Holly Gatot Supiartono. Gatot diduga sebagai otak pelaku pembunuhan Holly. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Holly Angela Hayu ditemukan bersimbah darah di kamarnya di Tower Ebony E 09 AT. Holly tewas saat dibawa ke rumah sakit. Dia dibunuh oleh orang suruhan suaminya Gatot Supiartono, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan.