Pagi Ini, Polisi Reka Ulang Pembunuhan Holly

Holly Angela Hayu dan Gatot Supiartono
Sumber :
  • Stella Maris/VIVAnews
VIVAnews
- Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa 3 Desember 2013 berencana menggelar reka ulang kasus pembunuhan wanita cantik Holly Angela Hayu, di kamar Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.


"Iya rencananya rekonstruksi (reka ulang) digelar Selasa pagi pukul 09.00 WIB. Tapi pelaksanaannya oleh Jatantras Polda, kami hanya ikut mengamankan jalannya rekon tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Komisaris Novi Nurrohmad kepada
VIVAnews.


Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg yang Gugat PDIP
Rencananya reka ulang akan dilakukan di kamar Holly, di lantai 09 AT, lantai 09 AS dan 08 AS, tempat tersangka R bersembunyi usai mengeksekusi Holly. Dia bersama Elrisky saat itu hendak melarikan diri dari kamar Holly menuju kamar di lantai bawah kamar Holly.

Raja Sapta Oktohari yakin Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade 2024 meski Dikalahkan Uzbekistan

Selain itu reka ulang akan dilakukan di unit milik para tersangka tinggal, lantai 06 BE, Tower Ebony Apartemen Kalibata City. Di tempat itu, tersangka mempersiapkan semua perencanaan pembunuhan, dengan menyiapkan perlengkapan dan peralatan untuk proses eksekusi.
IAPI Selenggarakan Pengambilan Sumpah dan Janji Profesi Akuntan Publik


Holly Angela Hayu ditemukan bersimbah darah di kamarnya di Tower Ebony E 09 AT. Holly tewas saat dibawa ke rumah sakit. Dia dibunuh oleh orang suruhan suaminya Gatot Supiartono, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan.


Polisi sudah menangkap empat orang pelaku di antaranya Surya Hakim, Abdul Latif, Pago Satria Permana, dan suami Holly Gatot Supiartono. Gatot diduga sebagai otak pelaku pembunuhan Holly. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya