Sumber :
- Stella Maris/VIVAnews
VIVAnews
- Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa 3 Desember 2013 berencana menggelar reka ulang kasus pembunuhan wanita cantik Holly Angela Hayu, di kamar Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
"Iya rencananya rekonstruksi (reka ulang) digelar Selasa pagi pukul 09.00 WIB. Tapi pelaksanaannya oleh Jatantras Polda, kami hanya ikut mengamankan jalannya rekon tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Komisaris Novi Nurrohmad kepada
VIVAnews.
Rencananya reka ulang akan dilakukan di kamar Holly, di lantai 09 AT, lantai 09 AS dan 08 AS, tempat tersangka R bersembunyi usai mengeksekusi Holly. Dia bersama Elrisky saat itu hendak melarikan diri dari kamar Holly menuju kamar di lantai bawah kamar Holly.
Selain itu reka ulang akan dilakukan di unit milik para tersangka tinggal, lantai 06 BE, Tower Ebony Apartemen Kalibata City. Di tempat itu, tersangka mempersiapkan semua perencanaan pembunuhan, dengan menyiapkan perlengkapan dan peralatan untuk proses eksekusi.
Meriahnya Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan Bersama BIN
Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) menggelar nonton bareng (nobar) semifinal Piala Asia U 23 antara Timnas Indonesia vs Timnas Uzbekistan.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :