Sumber :
- ANTARA/Ujang Zaelani
VIVAnews
- Petugas kepolisian meringkus bandar narkoba berinisial AI (35) di kediamannya di Perumahan Bayur Sarana Indah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari tangan tersangka, petugas menyita 920 butir pil ekstasi berwarna hijau berlogo Y.
Kapolsek Gambir Kompol, Agung Marlianto, mengatakan, AI ditangkap berdasarkan pengembangan tersangka yang sudah diamankan terlebih dahulu yakni RD di Jalan Pembangunan, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Gambir Kompol, Agung Marlianto, mengatakan, AI ditangkap berdasarkan pengembangan tersangka yang sudah diamankan terlebih dahulu yakni RD di Jalan Pembangunan, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
"Setelah dilakukan pengembangan, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka AI. Ternyata di dalam lemari ditemukan ratusan ekstasi yang dibungkus dalam plastik. Berdasarkan pengakuan pelaku, ekstasi itu sengaja akan dijual pada malam tahun baru," ujar Agung di kantornya, Senin 30 Desember 2013.
Agung menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu AD, salah satu bandar lainnya yang merupakan pemasok ekstasi kepada AI. Mereka kerap melakukan transaksi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Polisi sudah berusaha menjebak AD. Tapi sepertinya AD ini sudah lebih waspada," katanya.
Penangkapan terhadap bandar ekstasi beserta 920 butir ekastasi itu merupakan bagian dari Operasi Lilin Jaya khusus untuk tindakan preventif menjelang perayaan pergantian tahun baru. (eh)
Halaman Selanjutnya
"Setelah dilakukan pengembangan, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka AI. Ternyata di dalam lemari ditemukan ratusan ekstasi yang dibungkus dalam plastik. Berdasarkan pengakuan pelaku, ekstasi itu sengaja akan dijual pada malam tahun baru," ujar Agung di kantornya, Senin 30 Desember 2013.