KY: Dua Hakim MK Baru Punya Rekam Jejak Baik

Aswanto saat fit and proper test di Komisi III DPR, 4 Maret 2014. Dia terpilih sebagai Hakim MK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVAnews – Wahiduddin Adams dan Aswanto terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap KPK karena terjerat kasus suap sengketa pilkada, dan Harjono yang pensiun Maret 2014.

Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg yang Gugat PDIP

Komisioner Komisi Yudisial, Eman Suparman, mengatakan kedua hakim konstitusi baru itu dikenal memiliki rekam jejak baik. “Wahidudin mantan birokrat, Aswanto seorang Guru Besar. Insya Allah dua-duanya baik. Keduanya pun sering dijadikan pewawancara akademisi,” kata Eman di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 6 Maret 2014.

Eman yakin Aswanto sangat kredibel sebagai hakim MK. Menurutnya, Aswanto adalah seorang dosen yang jujur. Sementara Wahiduddin juga memiliki rekam jejak yang baik dan jujur saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hakim Tunda Sidang Kasus Korupsi Kementan Gegara SYL Diare

“Mudah-mudahan keduanya dirahmati Allah,” ujar Eman.

Hari ini, nama Wahiduddin dan Aswanto akan dibawa ke sidang paripurna DPR untuk disahkan sebagai hakim MK terpilih. Mereka memperoleh suara terbanyak dalam voting yang dilakukan Komisi III Bidang Hukum DPR, Rabu malam 5 Maret 2014. Wahiduddin mengantongi 46 suara, dan Aswanto 23 suara. Total anggota Komisi III yang memberikan suaranya berjumlah 50 orang.

Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum
Cawapres 02 Mahfud MD di sidang sengketa pilpres

Soal Hasil Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud: Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mahfud MD menyerukan semua pihak bisa menghormati keputusan Mahkamah konstitusi (MK) atas gugatan sengketa Pilpres 2024. 

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024