Bangunan di Bawah SUTET Akan Dibongkar

VIVAnews - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan melakukan penertiban terhadap 11 bangunan di kawasan Kosambi, Cengkareng, yang berada di bawah saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

Kepala Seksi Pengendalian dan Perizinan Lahan Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Barat, Mochammad Amas, mengatakan, penertiban karena sepanjang areal di bawah SUTET dilakukan karena itu adalah lahan hijau.

Bangunan yang berada di bawah SUTET berupa bangunan pertokoan dan pemukiman warga. Dalam waktu dekat hal ini akan dikoordinasikan dengan Suku Dinas P2B, Jakarta Barat.

Berdasarkan cetak biru peta tata ruang Jakarta Barat, tidak ada bangunan di bawahnya. Sementara jarak bangunan dengan SUTET minimal 50 meter. 

"Medan magnet yang ditimbulkan oleh arus tegangan tinggi berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ujar Amas, Kamis 16 April 2009.

Walikota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan, mengatakan, bangunan tersebut jelas menyalahi peruntukan untuk wilayah pemukiman. Selain menyalahi aturan, bangunan di bawah SUTET dapat menyebabkan kebakaran.

Istri Tak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tewas Bunuh Diri: Janggal Sekali, Sangat Tidak Mungkin
Anies Baswedan bersama Prabowo Subianto di kantor KPU Jakarta

Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

Kalah Di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024