DKI Akan Tertibkan 1.000 Stasiun Radio Liar

VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta diminta untuk segera menertibkan stasiun radio liar yang kerap mengganggu frekuensi Organisasi Radio Amatir Indonesia (Orari).

Orari mengaku sangat direpotkan dengan banyaknya stasiun radio liar yang ada di Jakarta. Komunukasi antar sesama anggota Orari kerap terganggu saat berkoordinasi untuk menyampaikan program pemerintah hingga saat tejadi bencana alam, khususnya dalam distribusi logistik.

Temuan Orari saat ini ada sekitar 1.000 stasiun radio liar di DKI Jakarta. "Temuan ini sejak tahun 2008. Keberadaan stasiun radio liar juga mengganggu satelit komunikasi," ujar Wisnu Widjaya, Sekretaris Umum Orari DKI Jakarta, seperti dikutip dari situs milik pemerintah, Senin 27 April 2009.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto berjanji segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan keberadaan stasiun radio liar tersebut.

Sementara itu Ketua Umum Orari, Sutiyoso, mengatakan, selain tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk menertibkan stasiun radio liar.

Setiap anggota Orari diharap bisa meminimalisir adanya hambatan radio liar dengan penguasaan teknologi yang dimiliki.

Pada akhir 2010 mendatang, Orari akan bekerja sama dengan Badan Antariksa Nasional untuk meluncurkan satelit baru.

"Dalam Undang-undang nomor 36 Tahun 1999 tentang Komunikasi, sudah diatur dengan denda Rp 600 juta atau kurungan 6 tahun penjara," ujar Wisnu lagi.

Dengan adanya satelit baru ini diharapkan akan semakin mempercanggih sekaligus memperkuat jaringan komunikasi saat ini.

Jokowi Ajak PM Singapura Lee Jadi Pengembang Kawasan Industri Halal di Tiga Daerah RI
Gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul

Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli

Pembangunan gedung baru DPRD Gunungkidul senilai Rp36 miliar menyuguhkan perubahan signifikan dalam pelayanan publik bagi warga. 

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024