Sopir Unimog Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sidang Putusan Gugatan di MK, Massa Padati Depan Gedung Indosat
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisris Besar Rikwanto, mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status sopir Unimog yang ikut berujuk rasa di Pantung Kuda. Sebelumnya, status Asri Tandirerung (62) adalah saksi.

"Dia adalah sopir unimog yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengrusakan," kata Rikwanto di Jakarta, Sabtu 22 Agustus 2014.

Rikwanto menjelaskan, terkait kasus perusakan, dia dikenakan Pasal 406 ayat 1.

Sosok Sausan Sabrina, Wanita Keturunan Arab yang Dinikahi Virzha

Pasal itu menjelaskan bahwa barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai, atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya, atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

"Jadi, dia sudah dipulangkan, namun tidak ditahan," kata Rikwanto.

Meski demikian, perwira menegah itu enggan membeberkan alasan Asri tidak ditahan.

Diketahui, sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat 22 Agustus 2014, tiga orang yang sebelumnya telah diamankan dan diperiksa, Roesli MS, (44), Ahmad Sobari (31), dan M. Duha (45) sudah dipulangkan.

Sementara itu, Asri masih menjalani pemeriksaan, hingga penyidik memutuskan pria kelahiran Sidoarjo itu sebagai tersangka. Tiga orang tersebut, kata Rikwanto bebas dari jeratan hukum. "Mereka belum ada cukup bukti," katanya. (asp)

Unik! Kini Hadir Parfum Kolaborasi dengan AI Technology
Potret Mesranya Pernikahan Virzha dan Sausan Sabrina

Virzha Resmi Menikah dengan Sausan Sabrina, Personel Dewa 19 Ucapin Selamat

Kabar bahagia datang dari penyanyi sekaligus salah satu vokalis band Dewa 19, Virzha. Tepat pada Minggu, 28 April 2024, Virzha resmi menikah dengan wanita pujaan hatinya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024