Sumber :
- VIVAnews/Rohimat
VIVAnews
- Tiga mobil mewah jenis Lamborghini masih ditahan di Subdit Gakum Polda Metro Jaya, hingga saat ini. Polisi masih terus menelusuri dari mana asal muasal mobil tersebut didapatkan, karena saat dilakukan pemeriksaan semua pemilik mobil tidak bisa menunjukan surat-surat resmi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga dealer tempat mobil itu dibeli.
Baca Juga :
Ajak Netizen Pakai Medsos untuk Hal Positif, Aurelie Moeremans: Aku Banyak Banget Dapet Kerjaan
Baca Juga :
Ganas, Indonesia Hajar Inggris 5-0 di Thomas Cup
"Pemilik tidak mengunakan pelat nomor asli pada tanda pemiliknya dan tidak memiliki STNK, nanti kita akan lakukan penilangan," katanya.
Selanjutnya, kata Rikwanto, selain dikenakan sangsi tilang, mobilnya diamankan, dan semua mobil mewah tersebut akan dikembalikan, setelah proses penilangan dan surat-surat dari dealer resmi sudah dilengkapi.
Diberitakan sebelumnya, polisi harus mengamankan ketiga mobil mewah dalam waktu yang berbeda, di antaranya mobil Lamborghini hijau milik Haji Lulung, Lamborghini putih milik SK seorang pengusaha di Jatinegara Jakarta Timur, dan Lamborghini kuning milik EP yang beralamat Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya, kata Rikwanto, selain dikenakan sangsi tilang, mobilnya diamankan, dan semua mobil mewah tersebut akan dikembalikan, setelah proses penilangan dan surat-surat dari dealer resmi sudah dilengkapi.