Sumber :
- VIVAnews/Muhammad Firman
VIVAnews
- Sebuah menara base transceiver station (BTS) milik salah satu operator seluler yang berdiri di atas rumah seorang warga, dibongkar petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Selasa, 2 September 2014. Menara setinggi 30 meter itu dibongkar karena tak memiliki izin pembangunan.
Dengan menggunakan peralatan las dan crane, menara BTS yang berada di Jalan Gotong Royong RT 07/RW 8 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, itu dibongkar paksa. Selain karena tak berizin, menara itu dinilai meresahkan warga lantaran berdiri di atas sebuah rumah.
Proses pembongkaran berlangsung cukup lama, karena petugas harus memotong-motong menara menjadi bagian-bagian kecil agar bisa diturunkan. Crane yang dibawa petugas tidak bisa menjangkau puncak menara.
tvOne/Ong Suhirman
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
tvOne/Ong Suhirman