Menara BTS Operator Seluler di Jakarta Barat Dibongkar

Ilustrasi menara BTS.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad Firman
VIVAnews
- Sebuah menara base transceiver station (BTS) milik salah satu operator seluler yang berdiri di atas rumah seorang warga, dibongkar petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Selasa, 2 September 2014. Menara setinggi 30 meter itu dibongkar karena tak memiliki izin pembangunan.


Dengan menggunakan peralatan las dan crane, menara BTS yang berada di Jalan Gotong Royong RT 07/RW 8 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, itu dibongkar paksa. Selain karena tak berizin, menara itu dinilai meresahkan warga lantaran berdiri di atas sebuah rumah.


Menurut warga, pembangunan menara di permukiman padat penduduk tersebut sudah berjalan selama enam bulan. Menara dibangun tanpa persetujuan dan sosialisasi kepada warga.
Kemenko Perekonomian Dukung Kolaborasi Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD


5 Bandara Masih Ditutup Terdampak Erupsi Gunung Ruang, Ini Daftarnya
Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Berry Siagian, menara harus dibongkar karena jelas tak berizin, bukan hanya karena berdiri di atas rumah warga. Itu bagian dari penertiban bangunan sehingga tak ada pihak mana pun yang dirugikan, termasuk warga.

Banyak WTS Tiket Konser Sheila On 7, Fans Harus Hati-hati Terhadap Penipuan

Proses pembongkaran berlangsung cukup lama, karena petugas harus memotong-motong menara menjadi bagian-bagian kecil agar bisa diturunkan. Crane yang dibawa petugas tidak bisa menjangkau puncak menara.


tvOne/Ong Suhirman
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya