Sumber :
- VIVAnews/Muhammad Firman
VIVAnews
- Sebuah menara base transceiver station (BTS) milik salah satu operator seluler yang berdiri di atas rumah seorang warga, dibongkar petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Selasa, 2 September 2014. Menara setinggi 30 meter itu dibongkar karena tak memiliki izin pembangunan.
Dengan menggunakan peralatan las dan crane, menara BTS yang berada di Jalan Gotong Royong RT 07/RW 8 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, itu dibongkar paksa. Selain karena tak berizin, menara itu dinilai meresahkan warga lantaran berdiri di atas sebuah rumah.
Menurut warga, pembangunan menara di permukiman padat penduduk tersebut sudah berjalan selama enam bulan. Menara dibangun tanpa persetujuan dan sosialisasi kepada warga.
Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Berry Siagian, menara harus dibongkar karena jelas tak berizin, bukan hanya karena berdiri di atas rumah warga. Itu bagian dari penertiban bangunan sehingga tak ada pihak mana pun yang dirugikan, termasuk warga.
Proses pembongkaran berlangsung cukup lama, karena petugas harus memotong-motong menara menjadi bagian-bagian kecil agar bisa diturunkan. Crane yang dibawa petugas tidak bisa menjangkau puncak menara.
Baca Juga :
Alasan Manajer Resto Milik Hotman Paris Bawa Kabur Uang Rp 172 Juta, Kecanduan Judi Online
Hasil Drawing Perempat Final Thomas Cup dan Uber Cup 2024
Drawing perempat final Thomas Cup dan Uber Cup 2024 dilangsungkan pada Rabu 1 Mei 2024 setelah fase grup rampung. Hasil drawing sudah ditentukan dan diumumkan ke publik.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :