Sumber :
VIVAnews
- Sri Wahyuni atau Sri Wahyuningsih (42), seorang ibu rumah tangga, yang tewas mengenaskan di dalam mobil miliknya di lapangan parkir Bandara Soekarno-Hatta pada 19 November 2014 dikenal oleh teman-teman sejawatnya sebagai orang yang aktif dan sibuk.
Rekan Sri, Mey, menuturkan, salah salah satu kesibukan yang dijalankan oleh Sri yakni aktif di dalam sebuah komunitas F3C (Freed for Fun Community). Mey, yang juga aktif dalam komutias itu mengatakan, Sri adalah wanita tertua dalam F3C. Namun, meski sudah berumur, Sri tidak pernah menjaga jarak dengan teman-temannya yang lebih muda.
"Kami biasa panggil dia (Sri) dengan sebutan Emak. Emak suka
ngajakin
kami kopdar (kopi darat), ketemuan
aja
biasa sambil ngobrol-ngobrol," ujar Mey, yang ditemui
VIVAnews
, saat sedang berkunjung ke kediaman Sri, di Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu 23 November 2014.
Hal senada juga diungkapkan oleh Finsya, teman Sri yang lain. Sri diketahui saat ini bekerja di salah satu kafe dan restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Dia saat ini menjabat sebagai
public relation
, karena itu kadang Sri kerja sampaiĀ malam, kalau pulang ke rumah bahkan sudah dini hari," katanya.
Baca Juga :
Kylie Jenner Bantah Rumor Kehamilannya, Ungkap Hubungan Asmara Jarak Jauh dengan Timothee Chalamet
Terkait dengan JAH, seorang pria yang diduga tega membunuh Sri, teman-teman Sri mengaku hanya mengenal sekilas dengan pria keturunan Papua tersebut. Karena waktu itu Sri pernah coba mengenalkan JAH di salah satu kegiatan di acara komunitas mobil.
Diberitakan sebelumnya, Sri ditemukan tewas mengenaskan setelah terlibat cekcok mulut dengan JAH. Saat itu, JAH diduga tega membunuh Sri dengan cara mencekik hingga Sri kehabisan napas, hingga kemudian meninggal.
Saat ditemukan pada 19 November 2014, diduga Sri telah meninggal beberapa hari. Karena saat dalam pemeriksaan CCTV bandara, mobil Honda Freed abu-abu milik Sri bernomor polisi B-136-SRI sudah berada di parkiran Bandara Soekarno-Hatta sejak 15 November 2014.
JAH ditangkap pada Jumat 21 November 2014, di rumah istrinya yang berada di Nabire, Papua.
Saat ini, JAH sudah ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dia dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terkait dengan JAH, seorang pria yang diduga tega membunuh Sri, teman-teman Sri mengaku hanya mengenal sekilas dengan pria keturunan Papua tersebut. Karena waktu itu Sri pernah coba mengenalkan JAH di salah satu kegiatan di acara komunitas mobil.