Pemprov DKI Bidik Pelanggaran Minimarket Plus Kafe

Penertiban Ijin Waralaba Seven Eleven
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Mendag: Minol Rusak Generasi Bangsa
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bersikap tegas terhadap minimarket bermasalah. Tak tanggung-tanggung, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memerintahkan agar minimarket pelanggar dijatuhi sanksi penutupan jika terbukti melanggar.

DPRD Surabaya: Penertiban Minimarket Masuk Angin

"Paling keras akan ditutup jika benar benar terbukti bersalah," kata Djarot, Jumat 9 Januari 2015.
Ratusan Minimarket Bodong di Surabaya Ditutup


Djarot menjelaskan, ada berbagai macam pelanggaran yang dilakukan minimarket di Jakarta. Salah satunya menyalahgunakan izin usaha. Pelanggaran jenis ini biasanya ditemukan pada jenis usaha kafe.


Djarot mencontohkan, pelanggaran izin usaha ditemukan pada kafe-kafe seperti Seven Eleven (Sevel).


Sebenarnya kafe semacam ini hanya mengantongi izin usaha kafe dari Dinas Pariwisata. Namun, pada kenyataannya, usaha yang dilakukan kafe tak ada bedanya dengan jenis usaha minimarket.


"Usahanya layaknya seperti minimarket plus kafe" papar Djarot.


Djarot menambahkan, jika pelanggaran ini terus terjadi, tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI akan meleburkan perizinan minimarket plus kafe dengan minimarket di bawah pengawasan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) dan Perdagangan.


Untuk itu, Pemprov DKI tengah mengidentifikasi kasus per kasus terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan minimarket dan kafe di Jakarta.


Yulianisa Sulistyoningrum/ Jakarta
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya