Sumber :
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus tabrakan maut yang terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari malam tadi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan, langkah pertama yang dilakukan yakni fokus merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Karena atas kejadian tersebut, sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan sebagai saksi, yakni sopir Outlander, Ahmad Sandi Illah, kemudian pemilik mobil Mitsubishi Outlander warna putih dengan Nopol B 1658 PJE, Muhammad Ali Husni Riza, dan pelaku tabrakan maut, Christopher Daniel Sjarief.
"Pemeriksaan untuk mencari tahu latar belakang penyebab terjadinya kecelakaan tersebut," kata Wahyu kepada wartawan, Rabu 21 Januari 2015
Menurut Wahyu, penyidik baru memulai melakukan pemeriksaan untuk membuat BAP.
Baca Juga :
Pengemudi Outlander Maut Hanya Dihukum Percobaan
Namun, dalam pengembangan kasus ini tidak menutup kemungkinan penyidik melakukan pemanggilan kepada saksi lainnya guna meminta keterangan.
"Belum sampai ke sana. Sekarang, kita fokus pada orang terlibat pada kejadian. Orang lain mengetahui akan dilakukan pemeriksaan apabila diperlukan," tambahnya. (one)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, dalam pengembangan kasus ini tidak menutup kemungkinan penyidik melakukan pemanggilan kepada saksi lainnya guna meminta keterangan.